KPK Bakal Periksa Saksi Kasus Korupsi di Pemkot Semarang Pekan Depan

Nasional

KPK Bakal Periksa Saksi Kasus Korupsi di Pemkot Semarang Pekan Depan

Adrial Akbar - detikJateng
Jumat, 26 Jul 2024 21:22 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika (Yogi/detikcom)
Foto: Jubir KPK Tessa Mahardhika (Yogi/detikcom)
Solo -

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan ada kemungkinan mulai pekan depan KPK bakal memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

"Untuk (kasus) Semarang sampai dengan saat ini saya belum terinfo adanya kegiatan pemeriksaan saksi. Jadi masih kegiatan yang lain. Kemungkinan besar kegiatan pemeriksaan itu akan dilaksanakan minggu depan," kata Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024), dikutip dari detikNews.

Tessa mengaku belum mendapat informasi dari penyidik saat wartawan menanyakan apakah pihak yang akan diperiksa itu Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa mengatakan, ada kemungkinan pemeriksaan akan dilakukan di Semarang.

"Kemungkinan besar sih di sana (Semarang). Karena tim satgas penyidikan yang sedang berkegiatan di sana, ya pasti akan melanjutkan. Kemungkinan besar ya," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Dilansir detikNews sebelumnya, KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Tessa menjelaskan, KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.

"Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

Ada tiga perkara di korupsi Pemkot Semarang yang tengah diusut KPK, mulai dari kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi. KPK juga telah mencegah empat orang di kasus tersebut, dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads