Oknum kepala sekolah di Purworejo yang mencium dan menendang biduan dangdut saat manggung mendapatkan sanksi sementara dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo. Karena aksinya yang sempat viral di media sosial itu, ia kini dinonaktifkan dari jabatan kepala sekolah dan ditarik ke dinas menjadi staf.
Penonaktifan sementara dari jabatan kepala sekolah salah satu SD di Kecamatan Grabag itu diungkapkan oleh Kepala Dindikbud Kabupaten Purworejo, Wasit Diono. Pelaku yang diketahui bernama Sutopo (40) kini tak lagi menjabat sebagai kepala sekolah karena ditarik ke dinas dan ditempatkan sebagai staf sejak Senin (22/7) kemarin.
"Dalam rangka pemeriksaan, kami tarik ke dinas kami tempatkan ke staf untuk sementara, di bagian pelayanan umum," kata Wasit Diono saat dihubungi detikJateng, Selasa (23/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wasit menambahkan, yang bersangkutan ditarik ke kantor Dindikbud agar mempermudah proses pemeriksaan terkait dugaan kekerasan. Dinas pun telah membentuk tim adhoc untuk memeriksa pelaku hingga nantinya akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Proses ke depan belum ada putusan masih dalam pemeriksaan. Karena diduga ada pelanggaran disiplin selaku PNS maka nanti ada rapat tim pemeriksa atau tim adhoc, kalau terbukti otomatis akan mendapatkan sanksi. Nah sanksi itu bisa termasuk pencopotan, penurunan pangkat dan sebagainya itu tergantung nanti putusan dari tim adhoc," imbuhnya.
Karena oknum kepala sekolah tersebut ditarik ke dinas, otomatis untuk sementara jabatan sebagai kepala sekolah dinonaktifkan. Sebagai gantinya, kepala sekolah lain ditugaskan untuk merangkap jabatan di sekolah yang ditinggalkan.
"Ditarik sementara atau nonaktif itu hampir sama, nah sampai kapan otomatis sampai ada putusan sanksi nah itu baru keputusan nanti diberhentikan atau seperti apa. Sementara untuk kepala SD yang ditinggalkan dijabat rangkap oleh kepala sekolah yang lain," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang biduan dangdut di Purworejo dilecehkan hingga ditendang saat manggung. Pelaku diketahui adalah oknum kepala sekolah.
Diketahui, korban adalah EO (28) yang merupakan warga Kecamatan Purworejo. Biduan dangdut tersebut dilecehkan hingga ditendang saat sedang manggung di Desa Roworejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo pada Senin (1/7) malam. Peristiwa itu sempat direkam oleh penonton hingga videonya viral di media sosial.
Sebelum diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku, Sutopo (40), korban sedang menyanyi di atas panggung dalam rangka hajatan di rumah salah satu warga yakni Sidiq Subekti. Saat itu, pelaku yang diketahui merupakan kepala sekolah, naik ke atas panggung dengan maksud untuk memberi uang sawer pada korban kemudian menciumnya dari arah samping namun korban tidak berkenan.
"Sempet dua kali (mau dicium)," kata korban saat dihubungi detikjateng, Senin (8/7).
Tak berhenti situ, setelah korban menyanyikan lagu berikutnya, pelaku kembali naik ke atas panggung dan melakukan hal yang sama. Korban yang emosi kemudian memukulkan mikropon yang ia pegang kepada pelaku. Namun, tak lama kemudian pelaku justru menendang korban hingga tersungkur.
"Saat saya nyanyi lagu ketiga oknum itu naik lagi ke panggung nyium saya. Saat itu saya tambah emosi dan orang itu saya pukul pakai mic tiga kali terus tak kirain dia pergi mau turun tapi ternyata balik lagi dan nendang saya sampai saya jatuh dari panggung," jelasnya.
Setelah jatuh dari panggung, korban ditolong oleh penonton. Korban yang mengalami memar pada kaki kanan akhirnya tidak melanjutkan untuk menyanyi.
Peristiwa itu kemudian diselesaikan secara kekeluargaan di lokasi kejadian. Baik korban maupun pelaku sepakat untuk berdamai dengan surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani kedua belah pihak.
"Udah damai, di lokasi waktu kejadian. Karena viral terus ke Polsek besoknya," pungkasnya.
(aku/apl)