Gratifikasi dan Pemerasan Berujung Balai Kota Semarang Diobok-obok KPK

Terpopuler Sepekan

Gratifikasi dan Pemerasan Berujung Balai Kota Semarang Diobok-obok KPK

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 21 Jul 2024 19:18 WIB
KPK geledah gedung Pemkot Semarang (Antara)
Foto: KPK geledah gedung Pemkot Semarang (Antara)
Semarang -

KPK melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Semarang terkait kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan. Sejumlah tempat mulai dari kantor hingga rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita turut diobok-obok KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK di Semarang. Alex menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang diusut penyidik.

"Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang," kata Alex saat dihubungi, Rabu (17/7/2024) seperti dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada hari yang sama, penyidik KPK mulai menggeledah ruang Wakil Wali Kota hingga Sekretaris Daerah Kota Semarang. Kedua ruangan itu berlokasi di sisi kompleks Gedung Pemkot Semarang.

Setelah menggeledah dua ruangan itu, KPK lalu menuju ke lantai 6 Gedung Moch Ihsan di Kompleks Balai Kota Semarang. Terlihat ada mpat mobil hitam dan satu mobil polisi yang sudah menunggu di depan gedung. Petugas terlihat membawa dua koper besar dari penggeledahan di Kompleks Balai Kota Semarang.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, petugas KPK juga bergerak menggeledah rumah pribadi Ita di kawasan Bukitsari.

"Iya penyidik KPK melakukan penggeledahan di Pemkot dan rumah PN di Semarang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Rabu (17/7).

Ghufron belum memerinci kasus yang tengah diusut KPK terkait rangkaian penggeledahan di Semarang. Ia memastikan akan menyampaikan setalah tim menyelesaikan penggeledahan.

"Detil proses dan hasilnya mohon ditunggu nanti kami sampaikan setelah tim menyelesaikan penggeledahan," katanya.

Setelahnya, KPK masih melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Semarang. Lokasi yang dituju berikutnya yakni Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang. Terlihat sejumlah pegawai termasuk Kadis Kominfo Semarang Sunarto digiring petugas KPK ke lantai 8 Balai Kota untuk dimintai keterangan.

Berikutnya KPK menggeledah kantor Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang. Tak hanya kantor pemerintahan, penyidik KPK juga menggeledah kantor PT Chimarder 777 di Jalan Taman Siswa Semarang, Kamis (18/7).

Mobil KPK sambangi gedung PT Chimarder 777 di Jalan Taman Siswa, Semarang, Kamis (17/7/2024).Mobil KPK sambangi gedung PT Chimarder 777 di Jalan Taman Siswa, Semarang, Kamis (17/7/2024). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng

Pantauan di lokasi terlihat dua mobil Toyota Innova hitam yang sebelumnya menggeledah rumah pribadi Mbak Ita. Ada sekitar 10 orang yang keluar dari mobil itu.

Selanjutnya, penyidik KPK juga mendatangi Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang. Para penyidik KPK berjalan dari lantai delapan gedung Moch Ichsan didampingi pejabat terkait, menuju kantor Disperkim yang berada di kompleks Balai Kota Semarang, Kamis (18/7).

Kantor Disperkim menjadi lokasi keempat penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada hari kedua di lingkup Pemerintahan Kota Semarang.

KPK Usut 3 Kasus Korupsi-Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

KPK menyebut ada tiga kasus korupsi di Pemkot Semarang yang tengah diusut. Ketiga kasus itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi.

KPK juga sudah melakukan pencegahan ke luar negeri kepada empat orang terkait kasus tersebut.

"Larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Tessa menyebut empat orang yang dicegah merupakan pihak yang berkaitan dengan perkara korupsi di Pemkot Semarang. Dia menyebut salah satu kasus yang diusut yakni terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024. Sedangkan, dua kasus lainnya terkait kasus pemerasan dan gratifikasi.

"Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024," katanya.

Sudah Ada Tersangka

KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Siapa sosoknya?

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini," ujar Tessa.




(ams/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads