Pihak Rektorat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyepakati tuntutan mahasiswa soal dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen. Pihak Rektorat mengungkapkan akan mengeluarkan dosen yang diduga mesum jika terbukti bersalah.
Untuk diketahui, sejumlah mahasiswa UMS Solo melakukan aksi terkait dugaan tindak pelecehan seksual yang terjadi di kampus. Mereka membawa beberapa poin tuntutan untuk disepakati pihak Rektorat.
"Tuntutan yang kita bawa kita tuangkan dalam sebuah nota kesepahaman, nanti akan ditandatangani dan kita bisa memantau dari sini, apakah ada pihak yang melakukan wanprestasi," kata Gubernur BEM FKIP UMS, Andika Eldyansyah di Gedung Siti Walidah, Rabu (17/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andika yang mewakili massa mahasiswa membacakan poin tuntutan yang dibawa mahasiswa. Tuntutan itu lantas ditandatangani pihak kampus serta mahasiswa. Termasuk Rektor UMS, Sofyan Anif yang membacakan isi nota kesepahaman.
Ia menyepakati tuntutan yang meminta kampus, khususnya Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) membuat pedoman terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, dengan melibatkan perwakilan mahasiswa tiap fakultas.
Dikatakan juga, kampus menyepakati agar pelaku kekerasan seksual yang sudah terbukti bersalah harus melakukan permohonan maaf serta klarifikasi secara terbuka kepada civitas akademika UMS. Pelaku juga harus dikeluarkan dari kampus.
"Pihak kedua (kampus) akan mengeluarkan dosen pelaku pelecehan seksual dari UMS ketika terbukti bersalah, dengan mempertimbangkan hasil sidang tim komisi disiplin (komdis)," tuturnya.
"Rektor UMS akan memberikan klarifikasi terkait kasus pelecehan seksual yang beredar di UMS paling lambat 3x24 jam di hadapan media sosial. Ini memang sudah kami rencanakan," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Rektor 3, Ihwan Susila mengatakan pihak kampus mengapresiasi aksi yang dilaksanakan mahasiswa sore itu. Ini menjadi bukti mahasiswa memiliki kepedulian, dan memutuskan audiensi dengan pihak Rektorat secara langsung agar tidak timbul asumsi.
Jajaran petinggi kampus UMS juga menyepakati tuntutan mahasiswa dan berjanji akan melaksanakannya. Ia mengatakan, kini sidang telah dilakukan oleh Komdis untuk menentukan sanksi yang akan diberikan bagi dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual.
"Kita sudah ada tim Komdis dan sudah ada keputusan, mudah-mudahan besok bisa disampaikan Pak Rektor, karena nanti akan juga ada konferensi pers untuk menyampaikan hasil investigasi dari tim kemarin," terangnya.
Disinggung terkait komitmen pihak kampus untuk mengeluarkan dosen pembimbing mesum itu jika terbukti bersalah, Ihwan mengaku hal itu tergantung hasil keputusan Komdis atas sidang yang dilakukan hari ini.
"Saya kira itu sangat tergantung dari Komisi Disiplin, karena kita nggak boleh tiba-tiba intervensi, karena itu keputusan, jadi putusan itu harus berdasarkan fakta," jelasnya.
Hingga kini, UMS telah menjatuhi sanksi kepada dosen pembimbing mesum yang sempat viral itu agar dinonaktifkan dari segala aktivitas di kampus hingga proses sidang selesai.
(rih/rih)