Dua aparatur sipil negara (ASN) di Kota Semarang, Sekretaris Daerah (Sekda) Iswar Aminuddin dan Sekretaris Damkar, Ade Bhakti, mendapat surat panggilan klarifikasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Panggilan klarifikasi itu terkait laporan pelanggaran kode etik.
Surat dari KASN bernomor UND-295/NK.01.00/07/2024 itu turut diunggah Ade Bhakti di akun Instagram pribadinya. Dalam surat itu tertulis bahwa Ade Bhakti dan Iswar Aminuddin diminta hadir dalam klarifikasi secara daring pada Jumat (12/7) besok.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin menyatakan dirinya siap diklarifikasi oleh KASN. Iswar merasa tak ada yang salah terkait niatnya mencalonkan diri di Pilwalkot Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya nggak apa-apa selama memang itu aturannya, besok kan mau klarifikasi. Saya pegangannya kan tentang aparatur sipil negara, tentang pengunduran diri itu kan setelah ada penetapan dari parpol setelah ditetapkan dari KPU, itu undang-undang," kata Iswar melalui telepon, Kamis (11/7/2024).
Dia mengaku tak mengetahui alasan KASN memanggilnya untuk klarifikasi. "Kalau memang dianggap salah monggo silakan, semoga tidak ada unsur politiknya saja," ujar dia.
Dimintai konfirmasi secara terpisah, Ade Bhakti juga mengaku tak mengetahui alasan dirinya dipanggil KASN untuk klarifikasi. Meski begitu dia menyatakan akan memenuhi undangan tersebut.
"Klarifikasinya terkait kode etik, tapi sebenarnya kode etik seperti apa itu juga harus diperjelas, jangan sampai dalam tanda kutip ya jadi pasal karet untuk menghalangi ya, hak warga negara meskipun sebagai ASN untuk mengikuti kontestasi politik," ujarnya.
Seperti diketahui, Ade Bhakti dan Iswar tengah berusaha mendapat tiket untuk Pilwalkot Semarang. Tercatat Ade Bhakti telah mendaftar sebagai bakal calon wali kota melalui PSI, sedangkan Iswar tercatat mendaftar ke Partai Golkar, Gerindra, dan PKB.
(dil/aku)