Seorang dosen pembimbing yang diduga melakukan tindakan mesum kini viral di kalangan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Wakil Rektor IV UMS menyebut dosen itu tengah menjalani pemeriksaan di tingkat fakultas. Dosen itu juga telah dikenai sanksi sementara.
Wakil Rektor IV UMS, Prof Em Sutrisna mengatakan pihak kampus merasa prihatin dengan kabar tersebut.
![]() |
"UMS memiliki regulasi terkait bimbingan skripsi, tesis, maupun disertasi. Tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi di luar kampus, apalagi di rumah, tidak jam kerja, di resto. Itu kesalahan pertama, jelas, ada bimbingan di luar itu kan kesalahan," kata Sutrisna saat ditemui awak media di kampus UMS, Selasa (9/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kita akan mendalami kenapa bimbingannya di rumah, apakah faktor dosen yang menghendaki atau mahasiswa yang menghendaki. Intinya nanti kita cover both side," sambungnya.
Sutrisna menjelaskan, proses pemeriksaan dosen yang bersangkutan telah dilakukan di tingkat Fakultas pada Senin (8/7) kemarin. Dalam proses pemeriksaan itu, dia membenarkan jika proses bimbingan dilakukan di rumah dosen.
"Sanksi sementara yang saat ini sudah dilakukan, dalam rangka proses pemeriksaan ini, yang bersangkutan tidak lagi membimbing dan menguji skripsi, tesis, maupun disertasi. Sehingga tidak ada mahasiswa yang dalam proses mengontak dosen itu," ujar Sutrisna.
Menurut Sutrisna, sanksi itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap korban. Sehingga korban tidak perlu takut jika skripsinya bakal terhambat. Sebab, korban akan mendapatkan dosen pembimbing dan penguji yang baru.
Adapun soal dugaan pelecehan oleh dosen itu masih didalami pihak kampus. Sutrisna mengatakan, proses pendalaman ini dilakukan secara transparan dan cover both side.
"Masih dalam proses (pembuktian dugaan pelecehan seksual). Kita belum bisa menyampaikan karena masih didalami Komite Disiplin UMS. Yang kami akui baru (soal) bimbingan skripsi di luar, rumah, dan itu telah melanggar regulasi yang ditetapkan oleh UMS," kata Sutrisna.
Dia menambahkan, hasil pemeriksaan dari Komite Disiplin UMS itu dibuat berita acara lalu disampaikan ke Rektor.
"Ini dalam proses, saya tidak bisa mengatakan saksinya apa. Tapi secara umum sanksinya sesuai dengan kesalahan. Tapi yang bersangkutan juga bisa menyangkal, kita juga belum tahu," pungkas Sutrisna.
Viral Kabar Dosen Pembimbing Mesum di UMS
Diberitakan sebelumnya, kabar tentang seorang dosen pembimbing di UMS yang diduga melakukan tindakan mesum itu diunggah akun Instagram @dpn.ums beberapa hari lalu.
Dalam postingannya, akun tersebut menampilkan tangkapan layar chat seseorang yang mengaku sebagai korban dosen tersebut. Rentetan foto chat itu diberikan judul dosen pembimbing mesum.
"Predator di @fkipums.official merajalela tak pernah ditindak tegas, akhirnya banyak mahasiswa jadi korban selama bertahun-tahun," tulis caption postingan itu, dikutip detikJateng pada Senin (8/7).
Dalam unggahan itu diceritakan kronologi perilaku kurang menyenangkan yang dialami korban saat sedang melakukan bimbingan skripsi kepada si dosen.
Dalam unggahannya, korban mengungkapkan dia pergi ke rumah si dosen pembimbing sendirian. Saat itu ia datang pukul 22.00-23.00 WIB.
Di tengah bimbingan itu, terduga pelaku mulai bercerita mengenai anaknya yang tengah mencari jodoh. Namun, ia kemudian bertanya ke korban apakah sudah mempunyai jodoh. Setelah itu dugaan pelecehan pun terjadi.
"aku inget banget kata" nya
"coba peluk mr sebentar,gapapa gapapa"
aku ditarik" tarik aku jelass nolakkkbtp aku dipaksaaa
aku ga teriak aku juga bingung knpa gabisa teriak
dosenku itu ngomongya bisik" karena diruma ada istrinta," isi salah satu chat yang diposting.
Saat dimintai konfirmasi, Wakil Rektor (WR) II UMS Solo, Muhammad Dai, mengatakan pihak kampus sudah merespons postingan yang viral itu.
"Sudah di-follow up oleh WR IV dan tim disiplin," ujar Dai, saat dihubungi detikJateng, Senin (8/7).
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Dimas Bagus mengungkapkan pihak kepolisian belum mendapatkan laporan resmi terkait hal itu.
"Belum ada (laporan)," kata Dimas, kemarin.
(dil/rih)