Gelaran festival pecinan nusantara atau festival kuliner nonhalal di Solo Paragon Mall yang sempat mendapat protes warga kini dilanjutkan. Festival tersebut kini dibuka untuk umum di atrium mal tersebut.
Dari pantauan detikJateng, festival tersebut dikunjungi banyak pengunjung. Di sisi kanan dan kiri lokasi terlihat ditutup kain berwarna hitam. Sementara di bagian pintu masuk tampak petugas keamanan berjaga.
"Sudah lanjut," kata event organizer (EO) festival tersebut, Ken, saat ditanya mengenai kelanjutan event itu, Kamis (4/7/2024) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ken mengatakan memang ada beberapa kesepakatan yang dilaksanakan oleh EO mulai dari pelepasan banner yang sempat dinilai terlalu vulgar. Selain itu juga mengenai kesepakatan adanya penutup di area sekitar tenant.
"Jadi permintaan dikasih kain sekitarnya. Untuk penutup. Untuk penutup, oke kita ikuti, intinya kita ikuti permintaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ken mengucapkan terima kasih event tersebut bisa digelar kembali.
"Intinya kami berterima kasih acara boleh berjalan lagi," ucapnya.
Ken menyebut, untuk festival kuliner nonhalal digelar selama lima hari, yakni 3-7 Juli. Menurutnya, puluhan tenant yang hadir di festival kuliner nonhalal dari berbagai daerah.
"Iya mulai dari tanggal 3 sampai 7 Juli 2024. Mereka pedagang kecil, yang kita angkat dari setiap event ini adalah pedagang-pedagang kecil UMKM yang bukan istilahnya restoran-restoran yang sudah besar-besar itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, festival kuliner nonhalal yang digelar di Solo Paragon Mall dihentikan sementara lantaran mendapat protes warga. Event itu dihentikan setelah Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menemui perwakilan Pemkot Solo untuk melakukan audiensi.
Humas DSKS Endro Sudarsono mengatakan pihaknya mengimbau umat Islam untuk tidak tidak ikut dalam festival tersebut. Pihaknya juga menyoroti soal spanduk pemberitahuan yang dinilai terlalu vulgar.
"Karena warga masyarakat resah, karena terlalu vulgar walaupun kita cukup menghargai tentang makanan dari yang nonmuslim juga kita hargai. Karena tidak boleh memaksakan kehendak maka sifatnya adalah imbauan dan pernyataan sikap," katanya ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (3/7).
(rih/ahr)