Ijab Kabul Bahasa Arab: Ini Bacaan dan Syaratnya dalam Islam

Ijab Kabul Bahasa Arab: Ini Bacaan dan Syaratnya dalam Islam

Agus Riyanto - detikJateng
Selasa, 02 Jul 2024 19:44 WIB
Muslim wedding ceremony. The marriage process for Indonesian Muslim bride-to-be is called Ijab Kabul in Akad Nikah. handshake between the groom and the brides father.
Ilustrasi ijab kabul (Foto: Getty Images/Achmad Wahyudi)
Solo -

Ijab kabul merupakan salah satu proses yang sangat penting dan sakral dalam sebuah pernikahan. Oleh karena itu, beberapa orang memilih untuk melaksanakannya secara spesial dan istimewa, dengan cara menggunakan bahasa Arab.

Ijab kabul adalah istilah dalam hukum Islam yang merujuk kepada proses atau tahapan dalam akad nikah. Ijab merupakan pernyataan atau tawaran yang dilakukan oleh wali (pada kasus perempuan yang belum menikah) untuk menyerahkan mempelai wanita kepada mempelai pria.

Sedangkan kabul adalah penerimaan atau persetujuan yang dilakukan oleh mempelai pria terhadap tawaran yang disampaikan oleh wali. Ijab dan kabul merupakan tanda kesepakatan dan persetujuan antara kedua belah pihak yang menjadi bukti sahnya pernikahan dalam Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, bagaimana cara melakukan ijab kabul dalam bahasa Arab? Berikut ini informasi mengenai bacaan ijab kabul dalam bahasa Arab beserta syaratnya dalam Islam. Simak informasi lengkapnya di bawah!

Bacaan Ijab Kabul Bahasa Arab

Dikutip dari situs NU Online, berikut beberapa bacaan ijab dan kabul menggunakan bahasa Arab:

ADVERTISEMENT

1. Kalimat ijab yang diucapkan oleh ayah kandung sebagai wali

أَنكَحْتُكَ وَزَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ بِنْتِي ...... بِمَهْرِ ...... حَالًا

Ankaḫtuka wa zawwajtuka makhthûbataka bintî ...... bi mahri ...... hâlan

Artinya: "Saya nikahkan kamu dan saya kawinkan kamu dengan perempuan pinanganmu anakku ...... dengan mas kawin ...... tunai."

2. Kalimat ijab yang diucapkan oleh wali yang bukan ayah kandung

أَنكَحْتُكَ وَزَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ ...... بِنْتَ ...... بِمَهْرِ ...... حَالًا

Ankaḫtuka wa zawwajtuka makhthûbataka ...... binta ...... bi mahri ...... hâlan

Artinya: "Saya nikahkan kamu dan saya kawinkan kamu dengan perempuan pinanganmu ...... binti ...... dengan mas kawin ...... tunai."

3. Kalimat ijab yang diucapkan oleh orang lain yang mewakili wali

أَنكَحْتُكَ وَزَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ ...... بِنْتَ ...... الَّتِي وَكَّلَنِي وَلِيُّهَا بِمَهْرِ ...... حَالًا

Ankaḫtuka wa zawwajtuka makhthûbataka ...... binta ...... allatî wakkalanî waliyyuhâ bi mahri ...... hâlan

Artinya: "Saya nikahkan kamu dan saya kawinkan kamu dengan perempuan pinanganmu ...... binti ...... yang walinya telah mewakilkan kepada saya dengan mas kawin ...... tunai."

4. Kalimat Kabul yang diucapkan oleh pengantin laki-laki

قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيْجَهَا بِالْمَهْرِ المذْكُوْرِ

Qabiltu nikâḫahâ wa tazwîjahâ bil mahril madzkûr

Artinya: "Saya terima nikah dan kawinnya dengan mas kawin tersebut."

Syarat Ijab Kabul dalam Islam

Masih mengutip situs yang sama, terdapat dua syarat sighat ijab Kabul.

1. Syarat pertama untuk sahnya akad nikah adalah tidak ada penggantungan (ta'lîq) atau pembatasan waktu (ta'qît). Suatu pernikahan tidak dianggap sah jika dalam ijab qabulnya terdapat kalimat yang mengaitkan pernikahan tersebut pada suatu peristiwa tertentu, seperti ucapan seorang wali yang menyatakan,

"Jika anak perempuanku diceraikan oleh suaminya dan telah selesai masa iddahnya, maka aku akan menikahkanmu dengannya." Demikian pula, tidak sah jika dalam ijab kabul terdapat pembatasan waktu tertentu, seperti ucapan seorang wali yang menyatakan, "Aku menikahkanmu dengan anak perempuanku selama dua tahun." Hal ini dianggap sebagai nikah mut'ah.

2. Syarat kedua adalah penggunaan kata yang berasal dari kata inkâh (nikah) atau tazwîj (kawin). Sebuah akad nikah dianggap tidak sah jika tidak menggunakan salah satu atau kedua kata tersebut.

Ini adalah dua syarat yang disebutkan oleh As-Syarbini dalam Al-Iqnâ'. Selain itu, beberapa ulama Syafii'iyah lainnya, seperti Imam Nawawi, menambahkan satu syarat lagi, yaitu kedua ucapan kabul yang diucapkan oleh suami dan ijab yang diucapkan oleh wali harus bersambung.

Jika terdapat jeda waktu yang lama antara ijab dan kabul, maka akad nikah dianggap tidak sah. Namun, jeda waktu yang singkat, misalnya untuk mengambil napas, masih dapat diterima dan akad nikah tetap dianggap sah.

Rukun dan Syarat Sah Pernikahan

Dikutip dari buku Fikih Munakahat karya Dr. M. Dahlan R, MA., sebuah pernikahan bisa dikatakan sah jika memenuhi rukun-rukun dan syarat-syarat tertentu sesuai syariat agama Islam. Berikut beberapa syarat dan rukunnya:

1. Shigat

Shigat, juga dikenal sebagai ijab dan kabul, merujuk pada proses pernikahan. Ijab merupakan pernyataan dari wali yang menyerahkan mempelai wanita kepada mempelai pria, sedangkan kabul adalah pernyataan dari mempelai pria yang menerima ijab. Ijab dan kabul menandai kesepakatan dan kerelaan kedua belah pihak dalam pernikahan.

2. Adanya mempelai pria dan wanita

Dalam Islam, hanya diakui pernikahan antara pria dan wanita, dengan penekanan bahwa tidak ada bentuk lain yang dapat diterima. Namun, pernikahan tersebut harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan bagi keduanya.

3. Adanya wali nikah

Dalam pernikahan, kehadiran seorang wali merupakan hal yang sangat penting. Kehadiran wali adalah hal yang tidak bisa ditawar-tawar dalam keabsahan sebuah pernikahan, sesuai dengan ajaran yang terdapat dalam hadits Nabi yang disampaikan oleh Imam Ahmad.

4. Adanya dua orang saksi pria

Walaupun semua yang hadir dalam akad nikah pada dasarnya berperan sebagai saksi, namun dalam Islam ditegaskan bahwa pernikahan harus diakui sah dengan kehadiran minimal dua orang saksi pria yang jujur dan adil.

5. Mahar

Mahar adalah sumbangan yang harus diberikan oleh suami kepada istri dan tidak bisa digantikan dengan sesuatu yang lain.

Nah, itu tadi informasi mengenai bacaan ijab Kabul bahasa Arab beserta syaratnya dalam Islam. Semoga bermanfaat ya lur!

Artikel ini ditulis oleh Agus Riyanto peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads