Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta masyarakat untuk melaporkan langsung bila mendapati adanya Aparatus Sipil Negara (ASN) Kota Solo bermain judi online (judol). Dirinya memastikan akan ada sanksi tegas terhadap ASN Solo yang nekat bermain judi online.
"Nanti kami tindak lanjuti lagi, kalau ada ketahuan laporkan saja. Sanksi tegas pasti," katanya di Gedung DPRD Solo, Jumat (28/6/2024).
Wakil Presiden terpilih itu mengaku bahwa sosialisasi terhadap judi online terhadap ASN sering dilakukan. Ia memastikan akan menindaklanjuti bila adanya ASN yang kedapatan bermain judi online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (sosialisasi), nanti akan kami tindak lanjuti jangan sampai terjadi ke ASN," bebernya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno mengatakan Pemkot Solo telah melakukan antisipasi agar ASN tidak terjebak dalam perjudian baik itu offline maupun online.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan menyebarluaskan informasi aturan larangan kepada ASN bahwa semua bentuk pelanggar berpotensi dikenakan hukuman disiplin.
"Termasuk perbuatan judi, baik online maupun offline. Sudah disebarluaskan informasi aturan larangan untuk semua bentuk pelanggaran yang dapat berpotensi dikenakan hukuman disiplin," bebernya.
Menurutnya segala bentuk pelanggaran ketentuan yang sudah diatur yaitu mutatis mutandis apapun bentuk pelanggarannya.
"Baik itu dengan media apapun, tertulis, ucapan, lisan, perbuatan, itu mengikat kepada seluruh ASN," kata dia.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada laporan ASN Solo terlibat dalam judi online.
"Tidak ada (laporan). Meski tidak ada kami akan terus mengingatkan kepada seluruh ASN di Solo untuk tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi dikenakan hukuman disiplin," pungkasnya.
(apu/cln)