Viral di media social sebuah video yang menampilkan mobil dinas (mobdin) pelat merah diduga melakukan catcalling. Peristiwa itu terjadi di Kawasan Stasiun Klender Jakarta.
Salah satu akun TikTok @madeforxxx, mengunggah video tersebut. Dalam keterangan ia mengatakan bahwa pelat mobil tersebut AA 1284 XB.
"Cat calling plat AA 1284 XB, lokasi stasiun klender baru. Mobil dinas aja belagu lu jumet bau ***, gue doain lu di keserempet trotoar (ini orang ngikutin arah jalan gue buat ke peron ujung, nurunin kacanya terus manggil2 gue, ew, sangka di ague ga punya mobil kali, najiz)," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJateng, Senin (24/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah video itu viral Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang, Noga Nanda Septa memberikan penjelasan. Ia mengatakan bahwa mobil dinas tersebut bukan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang.
"Mobil dinas dengan nopol tersebut tidak terdata atas nama Pemkab Magelang," kata Noga dalam pesan tertulis kepada detikJateng, Senin (24/6/2024).
"Kami imbau untuk selalu bijak menggunakan media sosial. Apalagi menggunakan kata-kata kasar seperti itu. Semua ada konsekuensinya sesuai UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," lanjut Noga.
Sementara itu, menurut penelusuran yang dilakukan detikJateng, mobil dinas tersebut ternyata dulunya berada di Balai Konservasi Borobudur (BKB). Namun, sekarang berubah nama menjadi Museum dan Cagar Budaya (MCB) Warisan Dunia Borobudur.
Sub Koordinator MCB Warisan Dunia Borobudur, Wiwit Kasiati, mengatakan mobil tersebut awalnya milik BKB pada tahun 2022. Kemudian, mobil itu diambil Sekretariat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud Ristek, untuk operasional di Jakarta.
"(Mobil) Di Jakarta sejak tahun 2022, masih baru reyen di sana. Sekarang sudah proses pindah (balik nama dari Magelang ke Jakarta). Kalau dicari di sini pasti nggak, tapi karena pelatnya masih nempel di mobil," ucap Wiwit.
Lebih lanjut, Wiwit mengaku telah mengetahui kabar viral tersebut. Namun, saat ini mobil itu sudah tidak di bawah tanggung jawabnya.
"Saya waktu itu (lihat TikTok) resah, nggak nyaman, tapi saya harus berbuat apa, bingung. Mobil dipakai Setditjen Kebudayaan untuk operasional di sana (Jakarta), tapi peristiwa kejadian seperti apa, saya tidak tahu," kata Wiwit.
Wiwit menambahkan, sekarang sedang proses balik nama, kemudian nantinya pelat nomornya akan menjadi B.
"Tinggal proses (mobil balik nama)," jelasnya.
(cln/ahr)