Gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berdampak pada layanan paspor di Keimigrasian di Jawa Tengah. Kini petugas diminta lembur untuk menyelesaikan permohonan paspor.
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Eko Putranto mengatakan sempat ada penundaan permohonan paspor sejak 20 Juni 2024 dampak dari kendala sistem di PDN. Namun menurutnya kini sudah berangsur pulih.
"Hasil monitoring saya secara langsung di kantor Imigrasi Semarang dan setelah adakan evaluasi pada seluruh kantor Imigrasi di Jateng, secara keseluruhan saya sampaikan terkait kendala sistem di PDN khususnya di Imigrasi di Jateng mulai hari ini berangsur-angsur mengalami perbaikan," kata Eko di Kantor Imigrasi Semarang, Rabu (26/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya permohonan paspor yang sempat tertunda dari tanggal 20 sampai 24 Juni, seperti pelayanan e-paspor biasa, paspor umum, selain elektronik untuk bisa secepatnya diselesaikan," imbuhnya.
![]() |
Ia menjelaskan sudah membuat WA grup dengan pemohon yang tertunda pelayanannya dan akan segera mengabari mereka. Selain itu petugas Imigrasi juga bakal lembur untuk menyelesaikan permohonan paspor yang sempat tertunda.
"Kami tekankan ke anggota dengan normalnya sistem bagi paspor yang belum selesai untuk lembur, untuk kejar target yang belum selesai tadi supaya lebih cepat diselesaikan dan akhirnya diserahkan ke pemohon," tegasnya.
Layanan yang masih belum sepenuhnya normal yaitu paspor percepatan dan paspor 24. Ia menegaskan masih mendorong agar layanan kembali normal.
"Khususnya percepatan dan e-24 sampai sekarang masih menunggu dan proses perbaikan dan kami berikan informasi kepada masyarakat akan senantiasa khususnya di jajaran Dirjen Imigrasi untuk sesegera mungkin lakukan perbaikan dan pembenahan dan kami berikan pelayanan normal kepada masyarakat. Namun selain itu secara keseluruhan hampir tidak ada kendala," ujarnya.
Eko tidak menyebutkan berapa jumlah permohonan yang tertunda akibat gangguan tersebut. Namun rata-rata dalam sehari ada 250 permohonan di kantor Imigrasi Semarang.
"Rata-rata pada umumnya per hari untuk paspor biasa dan elektronik sekitar 250 pemohon," pungkasnya.
(rih/apu)