detikNewsSenin, 05 Okt 2026 12:13 WIB
RUU SDI, Baleg DPR Atur Sanksi Sabotase Pusat Data Nasional
Baleg DPR RI membahas RUU Satu Data Indonesia yang mengatur sanksi bagi pelanggar data nasional. RUU ini terdiri dari 20 Bab dan 142 Pasal.










































