Mobil pikap Gran Max nopol AD 8107 XC yang digunakan untuk angkutan sampah Pemerintah Desa (Pemdes) Delanggu, Kecamatan Delanggu, Klaten, digondol maling. Mobil pelat merah itu hilang saat diparkir di garasinya.
"Betul hilang dicuri. Padahal posisi di timur gudang sampah tapi pas kosong," ungkap Kades Delanggu, Purwanto saat dimintai konfirmasi detikJateng, Jumat (14/6/2024).
Menurut Purwanto, mobil diketahui hilang pukul 08.30 WIB. Kondisi mobil baru saja diganti bak dan dicat warna putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal baru saja diganti bak dan dicat warna putih jadi kelihatan baru. Sudah dilaporkan ke Polsek," jelasnya.
Seorang warga setempat mengatakan mobil tersebut biasa untuk angkutan sampah program TPS 3R. Malam sebelum hilang masih terlihat.
"Malam itu masih terlihat di tempat parkir biasanya tapi pagi mau digunakan tidak ada. Padahal lokasi di samping pasar," kata warga tersebut kepada detikJateng.
Pencurian mobil pelat merah itu juga viral setelah diunggah di akun Instagram infocegatanklaten.
"Telah Hilang Mobil pick up Sampah Grandmax. Plat merah
dengan ciri2 Kepala Silver ,bak berwarna putih. Hilang di gudang sampah dekat Pasar Delanggu depan minimarket Darussalam
delanggu, Klaten Kejadian dini hari, jumat 14 juni 2024 sekitar jam 02.00 wib. Bila ada yg melihat dimohon untuk melapor ke Polsek terdekat," tulis postingan, dikutip detikJateng.
Sementara itu, Kapolsek Delanggu AKP Jaka Waloya mengonfirmasi ada kejadian hilangnya mobil angkutan sampah Pemdes Delanggu tersebut. Kasusnya sudah dilaporkan ke polisi dan kini dalam penyelidikan.
"Sudah dilaporkan, dalam penyelidikan," jawab Jaka saat dimintai konfirmasi detikJateng.
(rih/ahr)