Untidar Terima 2.031 Maba Jalur SNBT 2024, Berikut Prosedur Daftar Ulang

Untidar Terima 2.031 Maba Jalur SNBT 2024, Berikut Prosedur Daftar Ulang

Eko Susanto - detikJateng
Kamis, 13 Jun 2024 21:29 WIB
Kampus Universitas Tidar (Untidar) di Sidotopo, Magelang.
Kampus Universitas Tidar (Untidar) di Sidotopo, Magelang. Foto: Eko Susanto/detikJateng.
Magelang -

Sebanyak 2.031 mahasiswa baru Universitas Tidar (Untidar) Magelang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Tulis (SNBT) 2024. Peminat terbanyak program studi (prodi) D3 Akuntansi sampai 1.000-an pendaftar dan yang diterima 78 mahasiswa baru (maba). Berikut prosedur registrasi atau daftar ulang.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama Untidar, Prof Suyitno, mengatakan jumlah maba yang diterima Untidar melalui jalur SNBT ada 2.031. Pengumuman resmi bisa diakses melalui website Untidar.

"Jadi yang kita terima untuk jalur SNBT 2031. Harapannya, mereka yang diterima daftar ulang," kata Suyitno saat dihubungi wartawan, Kamis (13/6/2024).

Suyitno mengatakan, peminat terbanyak pada prodi D3 Akuntansi. Hal ini ditengarai karena pendaftar diperbolehkan memilih 4 pilihan terdiri 2 pilihan akademik dan 2 vokasi.

"Sekarang peserta diminta harus milih 4 prodi, 2 akademik dan 2 vokasi. Dengan kebijakan itu membuat peminat di prodi vokasi jadi melonjak. Misalnya kayak D3 Akuntansi itu, tahun ini peminatnya di atas 1.000, luar biasa. Daya tampungnya 78," sambung Suyitno.

Setelah maba diterima, kata dia, ada prosedur maba untuk daftar ulang. Maba harus melakukan prosedur registrasi yang ada.

"Mereka harus mengikuti prosedur yang sudah kami kirimkan atau berikan di website Universitas Tidar yang terkait seleksi mahasiswa," katanya.


Rincian jumlah maba yang diterima tiap prodi yakni D3 Akuntansi 78 orang, D4 Akuntansi Perpajakan 55 orang, D4 Teknologi Rekayasa Perancangan Manufaktur 41, S1 Agribisnis 57, dan S1 Agroteknologi 76.

Kemudian S1 Akuakultur 78 orang, S1 Akuntansi 102 orang, S1 Ekonomi Pembangunan 101 orang, dan S1 Gizi 52 orang. Berikutnya, S1 Hukum 117 orang, S1 Ilmu Administrasi Negara 101 orang, S1 Ilmu Komunikasi 101 orang, S1 Manajemen 101 orang, dan S1 Pariwisata 71 orang.

Selanjutnya, S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia 100 orang, S1 Pendidikan Bahasa Inggris 101 orang, S1 Pendidikan Biologi 83 orang, S1 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam 80 orang, dan S1 Pendidikan Matematika 81 orang.

Kemudian S1 Peternakan 79 orang, S1 Teknik Elektro 61 orang, S1 Teknik Industri 40 orang, S1 Teknik Mekatronika 40 orang, S1 Teknik Mesin 81 orang, S1 Teknik Sipil 60 orang, S1 Teknologi Informasi 40 orang, dan S1 Teknologi Pangan 54 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alur Registrasi Calon Maba Jalur SNBT Tahun Akademik 2024/2025

1. Pengumuman Peserta yang dinyatakan lolos seleksi jalur SNBT di Universitas Tidar

2. Membuat akun pada laman https://smart.untidar.ac.iddengan mengisikan email pribadi, NIK (Nomor KTP), password, dan melengkapi isian biodata yang diminta.
Selanjutnya lakukan langkah :
a. Untuk melakukan aktivasi, silakan cek email yang sudah didaftarkan.
b. Login dengan menggunakan username dan password.

3. Mengunggah foto dengan ketentuan :
a. Foto berwarna
b. Background merah
c. Ukuran 4 x 6 cm (format jpg atau jpeg, maksimal 200 Kb.)
d. Menggunakan kemeja putih lengan panjang dan berdasi hitam panjang (bukan kupu kupu), khusus perempuan berkerudung menggunakan kerudung hitam.

ADVERTISEMENT

4. Verifikasi Nomor Pendaftaran SNBT dan Tanggal Lahir

5. Mengisi Biodata dan memilih estimasi ukuran jas almamater.

6. Mengisi dan mengunggah borang sosial ekonomi dan lainnya mulai tanggal 15 - 20 Juni 2024.
a. Isian data peserta lulus SNBT :
a) Scan KTP orang tua dan calon mahasiswa.
b) Surat keterangan domisili yang ditandatangani oleh kepala desa/kelurahan setempat (jika alamat domisili berbeda dengan alamat di KTP). (form ada di laman https://smart.untidar.ac.id/).
c) SPT Tahunan orang tua/wali (jika ada).
d) Scan Ijazah SMA/SMK/MA/MAK/Kejar Paket C atau yang sederajat, atau Surat Keterangan Tanda Lulus/SKTL (bagi yang belum mempunyai ijazah) yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah atau pejabat yang berwenang.
e) Scan Kartu Keluarga.
f) Surat pernyataan (form ada di laman https://smart.untidar.ac.id/) :
1. Kebenaran isian Data Pokok Borang Uang Kuliah Tunggal (UKT).
2. Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dalam bentuk/alasan apapun.
3. Setuju/tidak keberatan atas tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah ditetapkan.
4. Kesanggupan patuh terhadap peraturan yang ada di Universitas Tidar dan bebas narkoba.
g) Surat keterangan penghasilan orang tua atau wali bermeterai Rp 10.000,- (untuk PNS/pegawai swasta ditandatangani oleh kepala/pimpinan instansi/perusahaan dan bagi wiraswasta/tenaga harian lepas ditandatangani oleh kepala desa/kelurahan. (form ada di lamanhttps://smart.untidar.ac.id/)
h) Foto rumah tampak depan, ruang tamu, kamar mandi, ruang makan (format jpg/jpeg, dalam 1 file).

b. Isian data khusus pendaftar jalur KIP-K:
a) Scan dokumen Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)
b) Scan Kartu Indonesia Pintar SMA
c) Scan Kartu Keluarga Sejahtera
d) Scan Kartu Keluarga Harapan
e) Screenshot Keterangan Sosial Ekonomi (DTKS/PPKE) yang tertera pada akun https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa
f) Scan Surat Keterangan Dokter Bagi Penyandang Disabilitas
g) Scan Surat Keterangan Panti Asuhan
h) Scan Surat Keterangan Tidak Mampu minimal ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah
i) Scan Surat Keterangan yang menyatakan bahwa mahasiswa mengalami bencana alam/konflik sosial/korban kekerasan/korban pelanggaran HAM berat minimal ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah.

7. Melihat besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan mengunduh Slip Pembayaran Kuliah yang berisi informasi kode pembayaran UKT melalui akun smart.untidar.ac.id mulai tanggal 24 Juni 2024.

8. Melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya setoran awal pembuatan rekening KTM-ATM pada tanggal 25 - 30 Juni 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Calon mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
1) Membayar UKT di Bank Tabungan Negara (BTN). Panduan pembayaran dapat dilihat melalui https://smart.untidar.ac.id/.
2) Membayar biaya setoran awal pembuatan rekening KTM-ATM di Bank Tabungan Negara (BTN) sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah). Panduan pembayaran dapat dilihat melalui https://smart.untidar.ac.id/.
b. Calon mahasiswa Fakultas Pertanian (FAPERTA), Fakultas Teknik (FT), dan Calon mahasiswa Fakultas Pertanian (FAPERTA), Fakultas Teknik (FT) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL)
1) Membayar UKT di Bank Jateng. Panduan pembayaran dapat dilihat melalui https://smart.untidar.ac.id/.
2) Membayar setoran awal pembuatan rekening KTM-ATM di Bank Jateng sebesar Rp 100.000,-. Panduan pembayaran dapat dilihat melalui https://smart.untidar.ac.id/.

9. Calon mahasiswa yang diterima dari jalur KIP-K dapat melakukan registrasi tanpa melakukan pembayaran UKT terlebih dahulu. Setelah ada penetapan kuota KIP-K dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan akan dilakukan verifikasi terhadap data borang sosial ekonomi yang diisikan dan diunggah. Hasil verifikasi tersebut sebagai dasar penetapan calon mahasiswa KIP-K yang diterima di Universitas Tidar tetapi belum bisa ditetapkan sebagai mahasiswa KIP-K maka kepada yang bersangkutan tetap diwajibkan membayar UKT.

10. Selain melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya setoran awal pembuatan rekening KTM-ATM sebagaimana tercantum pada angka & calon mahasiswa diwajibkan mengikuti program asuransi perlindungan dari PT Jasa Raharja dengan melakukan pembayaran premi asuransi sebesar Rp 100.000,00 (dibayarkan sekali dan berlaku selama 4 tahun) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pembayaran premi asuransi dilakukan melalui teller Bank Jateng atau transfer ke rekening Bank Jateng nomor 1-034-14919-5 a.n Jasa Raharja Putera selambat-lambatnya tanggal 30 Juni 2024. Tata cara pembayaran asuransi dapat dilihat pada lampiran V. Apabila pembayarannya dilakukan dengan transfer maka wajib mencantumkan nama lengkap.
b. Untuk keperluan verifikasi dan validasi pembayaran wajib mengunggah bukti transfer/blanko melalui link https://brt.ly/PremiAsuransi2024.

11. Mencetak bukti registrasi dan KTM sementara pada laman https://smart.untidar.ac.id/. Calon mahasiswa wajib mencetak bukti registrasi dan KTM sementara untuk memperoleh Nomor Induk Mahasiswa (NIM).




(apl/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads