Tak Punya SMA Negeri, 153 Kecamatan di Jateng Masuk Zonasi Khusus PPDB 2024

Afzal Nur Iman - detikJateng
Rabu, 12 Jun 2024 19:33 WIB
Ilustrasi PPDB SMA Jateng. (Foto: shutterstock)
Semarang -

Sebanyak 153 kecamatan di Jawa Tengah (Jateng) yang tak memiliki SMA negeri akan masuk menjadi daftar zonasi khusus. Artinya, calon peserta didik di wilayah tersebut bisa mendaftar jalur zonasi di SMA yang ditentukan dengan kuota maksimal 12 persen.

"Jadi kecamatan-kecamatan yang belum ada SMA atau SMK negerinya maka kecamatan itu diberi kuota dan diberi zonasi khusus nah kuota ini maksimal 12 persen dari daya tampung satuan pendidikan yang menjadi induk zonasi khususnya itu," kata Wakil Ketua Panitia PPDB Disdikbud Jateng 2024, Sunarto saat ditemui di kantornya, Jalan Pemuda, Semarang, Rabu (12/6/2024).

Sunarto mengatakan, pemberian kuota zonasi khusus itu diatur dalam Keputusan Kepala Disdikbud Jateng nomor 420/04858 tahun 2024. Dalam keputusan itu, tercatat ada 153 kecamatan yang masuk wilayah zonasi khusus. Empat di antaranya berada di Semarang.

"Zonasi khusus di seluruh Jawa Tengah itu ada. Semarang ini kan masih ada empat, Gajahmungkur, Candisari, Tugu, dan Gayamsari," tambahnya.

Selain mendapat kuota zonasi khusus, wilayah yang tidak memiliki sekolah setingkat SMA baik negeri maupun swasta bisa memilih kelas jarak jauh atau sekolah virtual dengan sekolah induknya. Penentuan kelas jarak jauh dan sekolah virtual berdasarkan pengajuan dari warga di daerah tersebut.

"Kelas jauh itu seperti di Kemalang (Klaten) itu masih berlangsung, kelas virtual itu di Brebes dan di Kemusuk, Boyolali itu masih jalan terus," tambahnya.

Pemprov Jateng saat ini masih berupaya untuk menambah sekolah baru di wilayah-wilayah tersebut.

"Diawali dari kelas jauh itu, dari kelas jauh itu kan berarti sudah punya murid itu nanti di situ didirikan sekolah baru. Misalnya di Kemalang itu kan proses tapi karena proses hibah tanahnya belum selesai maka belum bisa dilaksanakan," jelasnya.

Berikut daftar zonasi khusus di Semarang.

1. Kecamatan Candisari masuk zonasi khusus SMAN 1 Semarang (kuota 9 persen).
2. Kecamatan Gajahmungkur masuk zonasi khusus SMAN 5 Semarang (kuota 9 persen).
3. Kecamatan Tugu masuk zonasi khusus SMAN 8 Semarang (kuota 9 persen).
4. Kecamatan Gayamsari masuk zonasi khusus SMAN 11 Semarang (kuota 7 persen).



Simak Video "Video: 36 Biksu Thudong yang Jalan Kaki dari Thailand Telah Sampai di Borobudur"

(aku/ahr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork