Mengaku mendapat pengancaman serta pemerasan senilai Rp 300 juta dengan modus penyebaran video pribadi, YouTuber Ria Ricis melapor ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengonfirmasi kabar tersebut.
"Perlu kami sampaikan, sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh sdri RY alias RR," kata Kombes Pol Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2024), dikutip dari detikHot.
Sosok Pemeras
Dilansir detikHot, rekening yang dilampirkan oleh si pemeras Ria Ricis itu terdaftar atas nama Jeki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Disebutkan nomor rekeningnya, di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jeki," beber Kombes Pol Ade Ary.
Mengenai sosok pelakunya, Polda Metro Jaya masih mendalami motif di balik tindakan pengancaman dan pemerasan ini.
"Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," ujar Kombes Pol Ade Ary.
Dalam kesempatan yang sama, Ria Ricis menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporannya.
"Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," ucap Ria Ricis
Baca juga: Sosok Pemeras Ria Ricis Rp 300 Juta |
Tak hanya kepada Ria Ricis, ancaman itu juga dilakukan pada orang-orang terdekat Ria hingga ke pihak manajemennya.
"Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya. saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelakunya di Polda Metro Jaya Siber ini," ungkap Ria Ricis.
Sederet bukti sudah Ria Ricis serahkan ke penyidik. Dia berharap laporannya segera diproses dan pelaku segera ditangkap
"Selebihnya kita serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja. karena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan juga," pungkasnya.
(apl/dil)