Seorang pekerja tersengat listrik saat memperbaiki pemasangan baliho di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga. Akibatnya, korban mengalami luka bakar dan terpental dari ketinggian sekitar lima meter hingga meninggal.
Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok, mengatakan korban bernama Sarimin (43) warga Desa Slinga, Kecamatan Kaligondang. Peristiwa itu terjadi pada pukul 11.30 WIB, Senin (10/6).
"Saat kejadian, korban bersama empat orang lainnya sedang memperbaiki pemasangan baliho di papan reklame di lokasi tersebut. Setelah tersengat listrik, korban terjatuh dari ketinggian kurang lebih lima meter," kata Mubarok melalui siaran pers yang diterima detikJateng, Senin (10/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mubarok menjelaskan, awalnya korban bersama dengan empat orang lainnya sedang memperbaiki pemasangan baliho. Korban disebut memanjat papan reklame itu tanpa mengenakan piranti pengaman.
"Pemasangannya (baliho) kurang pas. Posisi korban saat kejadian di atas, yang lain lagi di bawah," ujar dia.
Saat memanjat papan reklame itu, korban diduga menyentuh kabel listrik. Akibatnya, terjadi ledakan pada meteran listrik yang berada di bawah papan reklame itu.
Korban sempat dievakuasi oleh rekan-rekan kerjanya dan warga sekitar ke RS Harapan Ibu.
"Namun saat dilakukan pemeriksaan, diketahui korban sudah meninggal dunia," ucap Mubarok.
Polsek Kalimanah dan tim Inafis Polres Purbalingga kemudian melakukan pemeriksaan di TKP.
Mubarok menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dokter di RS Harapan Ibu, korban mengalami luka bakar lebih dari 50 persen di tubuhnya. Korban juga mengalami cedera berat di kepala akibat terbentur saat jatuh.
Jenazah korban lalu diserahkan ke keluarganya untuk dimakamkan. Pihak keluarga korban menyadari kejadian ini sebagai musibah.
Atas kejadian ini, Mubarok mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat beraktivitas di dekat kabel listrik bertegangan tinggi. Dia juga berpesan kepada para pekerja yang memperbaiki baliho agar melengkapi diri dengan alat pengaman.
"Sehingga bisa terhindar dari kecelakaan kerja seperti tersengat listrik atau terjatuh," pungkas dia.
(dil/apl)