Enam caleg DPRD Jateng dari PDIP menyatakan mundur karena sistem komandante yang diterapkan oleh partainya. Sekretaris DPD PDIP Jateng, Sumanto menyebut mereka sudah diberi penugasan lain.
"Sudah ada itu, di dalam aturan partai itu ada ditugasi untuk apa, untuk apa, ini adalah gotong royong kita," kata Sumanto saat ditemui di kantor DPRD Jateng, Semarang, Selasa (4/6/2024).
Beberapa nama caleg yang mundur di antaranya ialah Ahmad Ridwan diketahui terpilih dari dapil 13, Dyah Kartika Permanasari terpilih dari dapil 2 Kendal, Eko Susilo dari dapil 8, dan Elisabeth Intan Kurniasari dari dapil 9. Ahmad Ridwan diketahui tengah berupaya mencalonkan diri di Pilkada Batang dan Dyah Kartika Permanasari tengah berupaya maju di Pilkada Kendal.
"Mas Eko, Mas Ridwan, Mbak Intan, Mbak Tika itu yg lainnya lupa saya," kata Sumanto.
Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Batang, Ahmad Ridwan mengaku bakal tegak lurus terhadap keputusan partai.
"Saya pada intinya harus perintah tegak lurus sama partai, kalau partai sudah membuat perintah saya selaku kader partai harus tegak lurus apapun bagaimana pun perintah partai merupakan bagian yang tidak bisa kami sepelekan itu bagian dari komitmen saya selaku kader," katanya di Kantor DPD PDIP Jateng, Semarang, Kamis (30/5).
Saat ini, dirinya memilih untuk mencalonkan diri dalam Pilkada Kabupaten Batang. Dia menyebut hal itu juga merupakan arahan partai.
"Saya memang sudah diberi gambaran Batang harus ada eksekutifnya dari sekian kader yang berani menjawab insyaallah cuma saya. Karena saya sebagai Ketua DPC jadi saya harus berani menjawab sehingga terlepas saya terkena konsekuensi itu (sistem komandante) atau tidak umpama tidak ya saya harus mundur karena ada perintah, perintahnya sudah lama," jelasnya.
(aku/apl)