Imbas Komandante, Caleg PDIP Jateng Bikin Surat Mundur Sebelum Coblosan

Imbas Komandante, Caleg PDIP Jateng Bikin Surat Mundur Sebelum Coblosan

Afzal Nur Iman - detikJateng
Rabu, 05 Jun 2024 12:37 WIB
Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilu. Foto: Getty Images/Abudzaky Suryana
Semarang -

Sekretaris DPD PDIP Jateng, Sumanto menyebut sistem komandante sudah dibahas lama dengan para caleg. Para caleg juga sudah mendapat pembagian wilayah tempur dan membuat surat pernyataan mengundurkan diri sejak sistem komandante diterapkan.

"Karena sistemnya begitu, sebelum mereka bertempur kan ada aturan main tu namanya, mereka membuat surat pengunduran diri nanti kalau terjadi permasalahan ini diselesaikan dengan kemenangan di wilayah itu," katanya saat ditemui di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa (4/5/2024).

Surat pengunduran diri sudah dibuat para caleg setelah peraturan partai nomor 1 tahun 2023 ditetapkan. Dirinya juga mengaku ikut membuat surat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah sebelum pemilu, setelah SK itu turun kita buat, saya juga buat," tambahnya.

Menurutnya, sistem komandante dibuat untuk menghindari pertarungan antar caleg PDIP di dapil yang sama. Dengan sistem itu para caleg PDIP diminta memenangkan suara rakyat di wilayah yang telah dibagi dengan caleg lainnya.

"Jadi kamu dan saya di wilayah satu dapil kabupaten kan ada beberapa, kamu berapa desa sudah disepakati begitu juga saya. Mereka melakukan kampanye di situ saja, nah itu yang dihitung suara mereka sendiri by name, suara partai sendiri, suara orang yang nyoblos di situ atau caleg-caleg yang menjadi kuota kursi itu milik mereka, (pembagian wilayah) sudah ada SK-nya juga," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, sistem komandante membuat enam caleg terpilih DPRD Jateng mengundurkan diri. Sumanto menyebut penerapan sistem komandante dilakukan secara transparan bagi para caleg PDIP.

"Itu ada cara menghitungnya, kan di dapil itu ada beberapa kecamatan ini kabupaten loh ya, kemudian ada beberapa desa, kalau dulu mereka bertempur di dalam satu kecamatan ini idealnya dibatasi aja, nggak ada rekayasa ini, cuma cara menghitungnya saja. (Penghitungan) Transparan, kalau mereka dalam satu dapil by name terbanyak, ini dalam suatu wilayah yang sudah ada SK-nya," kata Sumanto.




(cln/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads