Tak Pakai Sistem Komandante, Begini Perolehan Suara PDIP di Boyolali

Tak Pakai Sistem Komandante, Begini Perolehan Suara PDIP di Boyolali

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 04 Jun 2024 21:31 WIB
Massa DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur (Jaktim) melakukan longmarch dari Jalan Matraman Raya menuju Polres Jakarta Timur.
Ilustrasi bendera PDIP. Foto: Rifkianto Nugroho
Boyolali -

PDIP menerapkan sistem Komandante Stelsel sebagai strategi pemenangannya di Jawa Tengah dalam Pemilu 2024 lalu. Belakangan, strategi ini menuai polemik di kalangan internal.

Adapun komandante ini diterapkan di seluruh Jateng kecuali Solo dan Boyolali. Kedua daerah itu mendapat keistimewaan untuk menerapkan strateginya sendiri karena perolehan suaranya cukup besar di pemilu 2019.

Lantas, berapa perolehan suara PDIP di Boyolali pada Pemilu 2024?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PDIP Kabupaten Boyolali mendapatkan tambahan kursi pada Pemilu 2024 ini. Dalam Pileg 2024, partai berlambang banteng moncong putih itu meraih 36 kursi. Suara mereka semakin kuat lantaran pada Pileg 2019 mereka hanya meraih 35 kursi.

Dikutip dari Keputusan KPU Boyolali Nomor 938 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Parpol Peserta Pemilu anggota DPRD Kabupaten Boyolali dalam Pemilu 2024, total PDIP Boyolali meraih 491.511 suara sah.

ADVERTISEMENT

Rinciannya, Dapil 1 meraih 115.631 suara, Dapil 2 meraih 101.015 suara, Dapil 3 meraih 84.843 suara, Dapil 4 meraih 96.106 suara, dan Dapil 5 meraih 93.926 suara.

Terpisah, Sekretaris DPD PDIP Jateng, Sumanto menyebut sistem komandante yang digunakan partainya dalam Pileg DPRD digunakan di seluruh wilayah kecuali Solo dan Boyolali. Sumanto menjelaskan alasan kedua daerah tersebut diperkenankan menggunakan strategi pemenangan sendiri.

"Sistem ini hanya untuk internal kita di Jateng kecuali Solo dan Boyolali itu adalah peraturan partai nomor 1 tahun 2023," ujarnya di Gedung DPRD Jateng, Selasa (4/6/2024).

Dia menyebut Solo dan Boyolali tak menggunakan sistem tersebut karena sudah memiliki suara di atas 50 persen pada pemilu sebelumnya.

"Pengecualian di situ karena wilayahnya sudah di atas 50 persen," ujarnya.




(ahr/ahr)


Hide Ads