UNS Batalkan Kenaikan IPI dan UKT Golongan 9, BEM: Masih Perlu Dikawal

UNS Batalkan Kenaikan IPI dan UKT Golongan 9, BEM: Masih Perlu Dikawal

Tara Wahyu NV - detikJateng
Senin, 03 Jun 2024 15:02 WIB
UNS masuk dalam daftar kampus terbaik di Jawa Tengah versi UniRank 2022
Gedung Rektorat UNS (Foto: Doc. UNS)
Solo -

Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo resmi membatalkan dana tambahan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Kelompok 9 dan kenaikan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS menegaskan akan tetap mengawal pembatalan itu.

Presiden BEM UNS, Agung Lucky Pradita mengatakan pengawalan itu didasari pernyataan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal kemungkinan UKT dan IPI akan dinaikkan pada tahun depan.

"Isu kenaikan UKT dan IPI masih perlu dikawal ke depannya, hal ini karena statement dari Presiden Jokowi yang menyatakan UKT dan IPI akan dinaikkan tahun depan," ujarnya dihubungi awak media, Senin (3/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Agung mengatakan mahasiswa perlu kritis atas kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Dirinya mengaku terus mendorong agar mahasiswa mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

"Mahasiswa masih perlu kritis atas kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, pasalnya demonstrasi yang dilakukan mahasiswa bukan semata-mata untuk kepentingan. Kami yang membutuhkan pendidikan perguruan tinggi yang layak dan berkualitas, agar ke depannya tidak ada lagi mahasiswa yang berhenti berkuliah karena tidak mampu membayar UKT dan IPI," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, pihaknya bersyukur dengan adanya pembatalan UKT kelompok 9 dan pembatalan kenaikan IPI.

"Meski begitu, kami BEM UNS dan mahasiswa UNS bersyukur atas pembatalan kenaikan UKT dan IPI tahun 2024 serta akan menyesuaikan kembali ke UKT dan IPI tahun 2023," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Universitas Sebelas Maret (UNS) resmi menghapus uang kuliah tunggal (UKT) golongan 9 dan membatalkan kenaikan iuran pengembangan institusi (IPI) tahun 2024. Pembatalan itu usai mencermati aspirasi masyarakat dan tindaklanjuti dan SK dari Kemendikbud Ristek.

"Setelah mencermati aspirasi masyarakat dan sebagai bentuk tindak lanjut kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang tertuang dalam surat No h/E/PR.07.04/2024, maka Universitas Sebelas Maret tidak menaikkan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Tahun 2024," kata Plt Rektor UNS, Chatarina Muliana melalui siaran pers yang diterima detikJateng, Minggu (2/6).

Sementara itu, Presiden Jokowi menyebut kenaikan UKT bukan tahun ini, tapi kemungkinan tahun depan.

"Kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang ini," jelas Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5).

Kenaikan UKT, kata Jokowi, akan dikaji dan dievaluasi. Ia mempersilakan awak media menanyakan hal teknis ke Kemendikbud Ristek.

"Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi," tambahnya.




(aku/ahr)


Hide Ads