Wakil Presiden Ma'ruf Amin angkat bicara soal 24 jemaah Indonesia yang ditangkap petugas keamanan Arab Saudi karena tak punya visa haji resmi. Ma'ruf meminta biro perjalanan haji dan umrah tidak memberi peluang terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan ibadah haji.
"Ya saya kira ini tidak boleh terjadi lagi adanya pelanggaran-pelanggaran itu, karena kita sudah punya kesepakatan yang baik dengan Saudi untuk mematuhi semua aturan-aturan itu," kata Ma'ruf Amin kepada wartawan seusai meninjau pemberangkatan jemaah calon haji Embarkasi Solo di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jumat (31/5/2024).
Ma'ruf Amin menyatakan pemerintah akan mengusahakan agar peristiwa penangkapan semacam itu tak terjadi lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya harap dari kalangan travel (haji dan umrah) tidak memberi peluang untuk terjadinya hal seperti itu (pelanggaran aturan). Pemerintah akan mengusahakan supaya hal ini memang tidak terjadi lagi," ujar Ma'ruf Amin.
Dilansir detikNews, sebanyak 24 warga negara Indonesia (WNI) tanpa visa haji yang akan berangkat menuju Makkah diamankan petugas saat mengambil miqot di Masjid Bir Ali. Rombongan jemaah asal Banten itu mengaku sebagai jemaah haji furoda, tapi tidak bisa menunjukkan visa haji resmi.
"Tadi ada bus masuk ke Bir Ali, saat dicek ternyata bukan jemaah kita. Mereka bilang jemaah furoda, namun tidak bisa menunjukkan identitas selain paspor," kata Kepala Seksi Sektor Bir Ali, Aziz Hegemur kepada Media Center Haji, Rabu (29/5), dikutip dari detikNews.
Dijelaskan, Masjid Bir Ali merupakan salah satu titik poin pemeriksaan jemaah haji yang akan memasuki kota Makkah. Biasanya, usai jemaah haji mengambil miqot, bus yang ditumpangi akan dilakukan pengecekan pihak berwenang. Hanya mereka yang memiliki dokumen resmi seperti paspor dan visa haji yang lolos pemeriksaan.
Saat dicek, ternyata mereka hanya mengantongi visa umrah. Jemaah tersebut mengaku sebagai jemaah haji furoda. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (29/5).
Puluhan jemaah tersebut kemudian diamankan oleh polisi. Usai menjalani pemeriksaan lanjut, 22 orang dinyatakan tidak bersalah. Para korban haji ilegal ini kemudian dibebaskan dan berada di hotel Madinah. Sementara dua orang lainnya yang merupakan koordinator ditahan.
"Mereka sudah diproses di kejaksaan, 22 orang dinyatakan tidak bersalah, mereka dianggap korban. Sementara dua orang yang merupakan koordinatornya inisial MH dan JJ bersama sopir dan pemilik bus ditahan," ujar Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary saat dihubungi melalui telepon, Kamis (30/5).
(dil/rih)