Unnes Batal Naikkan UKT dan IPI, BEM KM: Perlu Kita Kawal!

Unnes Batal Naikkan UKT dan IPI, BEM KM: Perlu Kita Kawal!

Afzal Nur Iman - detikJateng
Selasa, 28 Mei 2024 16:43 WIB
Kampus Unnes Semarang (Angling)
Kampus Unnes Semarang (Foto: Angling/detikJateng).
Semarang -

Universitas Negeri Semarang (Unnes) memastikan tidak akan menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) tahun ini. Menanggapi hal itu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Unnes pun akan mengawal kebijakan tersebut.

Wakil Ketua BEM KM Unnes Khafidz Baihaqi menyambut baik pembatalan kenaikan UKT dan IPI di kampusnya. Meski begitu, pihaknya akan tetap mengawal agar tidak ada lagi iuran lain yang membebani mahasiswa.

"Ini perlu kita kawal secara bersama karena kadang keputusan kampus bisa saja berubah-ubah dan bisa saja metode untuk dapat mengambil pendapatan dari mahasiswa itu dilakukan dengan cara-cara yang kita belum ketahui," ujar Khafidz melalui sambungan telepon, Selasa (28/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab, menurutnya Unnes masih sangat bergantung pada pendapatan dari mahasiswa. Tercatat 82 persen pembiayaan Unnes didapat dari iuran mahasiwa.

"Laporan keuangan 2023 kami membaca 82 persen anggaran kampus itu berasal dari mahasiswa itu terlalu besar untuk proporsi universitas bahkan Universitas Brawijaya saja sebagai bahan compare untuk pertama kalinya dia menjadi PTNBH sama dengan Unnes 2021 dibaca laporan keuangan oleh kami, laporan keuangan itu pendapatan dari mahasiswa hanya 65 persen," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya menuntut agar kampus bisa meminimalkan pembiayaan dari mahasiswa, setidaknya 50 berbanding 50 persen.

"Kami menuntut 50:50 karena mahasiswa kalau lebih dari 50 persen dia akan terseok-seok dan mulai merasakan biaya pendidikan semakin eksklusif dan sudah tidak lagi menjadi barang publik," tambahnya.

Sebelumnya, mahasiswa Unnes memprotes kenaikan IPI untuk mahasiswa jalur seleksi mandiri 2024 yang mencapai hingga ratusan juta. Dikutip dari laman resmi Unnes, mahasiswa jenjang Diploma dan sarjana yang diterima melalui jalur Seleksi Mandiri dikenai Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Adapun besaran iuran maksimal berbeda-beda, tergantung fakultas dan jurusannya. Untuk jurusan Sastra Indonesia, misalnya, besaran iuran maksimal Rp 69 juta.

Namun angka yang cukup besar terdapat di Fakultas Kedokteran. Besaran iuran berada di kisaran Rp 152 juta hingga Rp 255 juta tergantung dengan program studinya.

"Besaran IPI ditentukan Kemdikbud yaitu maksimal empat kali dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT)," kata Kabag Humas Unnes Rahmat Petuguran melalui pesan singkat pada Selasa (7/5).

Selanjutnya, Unnes membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan luran Pengembangan Institusi (IPI) 2024. Keputusan ini merespons soal UKT 2024 yang batal dinaikkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

Dalam pengumuman resminya, Rektor Unnes, S Martono menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenristekdikti terkait UKT dan IPI. Hasilnya, diumumkan bahwa Unnes tidak menaikkan UKT dan IPI 2024.

"Setelah mencermati aspirasi dari berbagai pihak dan berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengenai dinamika Uang Kuliah Tunggal (UKT), Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengumumkan bahwa pada tahun 2024 tidak memberlakukan kenaikan UKT dan luran Pengembangan Institusi (IPI)," kata Martono dalam pengumumannya yang juga diunggah lewat media sosial Unnes, Selasa (28/5).




(apl/ahr)


Hide Ads