Fix! Unnes Tidak Naikkan UKT dan IPI 2024

Fix! Unnes Tidak Naikkan UKT dan IPI 2024

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Selasa, 28 Mei 2024 15:48 WIB
Kampus Unnes Semarang (Angling)
Foto: Kampus Unnes Semarang (Angling)
Semarang -

Universitas Negeri Semarang (Unnes) tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan luran Pengembangan Institusi (IPI) 2024. Keputusan ini merespons soal UKT 2024 yang batal dinaikkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

Dalam pengumuman resminya, Rektor Unnes, S Martono menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenristekdikti terkait UKT dan IPI. Hasilnya, diumumkan bahwa Unnes tidak menaikkan UKT dan IPI 2024.

"Setelah mencermati aspirasi dari berbagai pihak dan berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengenai dinamika Uang Kuliah Tunggal (UKT), Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengumumkan bahwa pada tahun 2024 tidak memberlakukan kenaikan UKT dan luran Pengembangan Institusi (IPI)," kata Martono dalam pengumumannya yang juga diunggah lewat media sosial Unnes, Selasa (28/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Martono menjelaskan, pengumuman selanjutnya akan dipublikasi lewat media resmi Unnes. Dia juga menegaskan Unnes berkomitmen mewujudkan pendidikan berkualitas dan terjangkau.

"Sebagai perguruan tinggi negeri yang taat azas, Unnes berkomitmen mewujudkan pendidikan berkualitas dan terjangkau sebagai ikhtiar mencerdaskan kehidupan bangsa. Aturan teknis sebagai konsekuensi dari hal tersebut akan segera diumumkan melalui media resmi Unnes," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saat ditanya apakah ada calon mahasiswa yang mundur karena alasan UKT dan IPI, Kepala Humas Unnes, Rahmat Petuguran mengatakan sampai saat ini belum ada.

"Sejauh ini kami belum menerima surat pengunduran diri dari calon mahasiswa karena alasan UKT atau IPI, sebab untuk pembayaran UKT semester 1 bagi mahasiswa yang diterima melalui SNBP sudah difasilitasi pembayaran secara bertahap. Selain itu, pada semester 2 mahasiswa juga dapat melakukan peninjauan ulang UKT," kata Rahmat melalui pesan singkat.

"IPI hanya untuk mahasiswa yang diterima seleksi mandiri. Adapun proses seleksi mandiri belum dimulai," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim resmi membatalkan kenaikan UKT setelah sebelumnya ramai dibahas. Nadiem sempat dipanggil Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebelum akhirnya membatalkan kenaikan UKT.

"Kami Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," ujar Nadiem di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari detikNews, Senin (27/5/2024).

Nadiem mengatakan pihaknya akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi.

"Kami akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN. Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan PT untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," jelasnya, kemarin.




(dil/apu)


Hide Ads