Pemerintah Kabupaten Kebumen buka suara soal video viral jalan rusak di Kecamatan Buayan terutama jalur Buayan-Jladri yang ramai di media sosial. Diakui bahwa di ruas jalan Selokerto-Buayan-Jladri mengalami kerusakan di beberapa titik dan masih dalam proses pengusulan perbaikan dengan anggaran Rp 31 miliar.
Hal ini dipicu oleh beban lalu lintas yang cukup besar akibat belum terbangunnya Jalur Jalan Lingkar Selatan (JJLS) secara utuh. Saat ini, jalan tersebut baru dibangun sampai Desa Jladri sehingga lalulintas dari luar daerah melintasi jalur tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kebumen, Joni Hernawan mengatakan sebenarnya pada bagian yang rusak parah belum ada penanganan permanen pada titik di desa Lemahduwur sepanjang 1,2 Km. Hal tersebut disebabkan kondisi fondasi yang kurang stabil dan terjadi genangan jika ada hujan karena drainase jalan belum ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, kondisi jalan yang lain masih tergolong berfungsi baik dan ada beberapa lubang yang terus ditangani dengan pemeliharaan rutin.
"Jadi untuk lokasi terparah di Desa Lemahduwur belum tertangani permanen namun kita lakukan pengurugan agar dapat dilalui. Untuk penanganan permanen dan menyeluruh tetap kita optimis melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2024 yang masih berproses di Pemerintah Pusat dengan usulan Rp 31 miliar," kata Joni dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).
"Untuk perkembangan usulan IJD masih dalam proses pembahasan di Pemerintah Pusat," sambungnya.
Sedangkan untuk di titik lain, terus dilakukan pemeliharaan rutin dengan patching aspal dan ada juga yang urugan.
"Namun di lapangan karena beban lalulintas yang cukup berat kita harus terus ekstra untuk menanganinya," imbuh Joni.
Dinas PUPR pun telah melakukan upaya lain dengan menyiapkan usulan perbaikan jalan melalui APBD Perubahan 2024 pada titik yang paling krusial di sekitar Desa Lemahduwur. Sedangkan untuk penanganan total, pihaknya terus berupaya untuk berkoordinasi melalui sumber dana Pemerintah Pusat melalui IJD maupun Pemerintah Provinsi melalui Bantuan Keuangan.
"Kami juga memahami cara-cara yang dilakukan masyarakat dalam menyikapi jalan rusak, yakni dengan memasang tanda di tengah jalan. Tanda itu juga dimaksudkan agar pengguna jalan tidak ngebut di jalan, sehingga menimbulkan debu berterbangan," ucapnya.
Meski demikian, Pemda tetap menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan para pengguna jalan saat melintasi Buayan-Jladri. Pemda tetap berupaya agar jalan tersebut bisa segera diperbaiki, di tengah keterbatasan anggaran.
(ncm/ega)