Unit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten Direlokasi, Ini Lokasi Barunya

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten Direlokasi, Ini Lokasi Barunya

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Minggu, 26 Mei 2024 13:24 WIB
Penampakan gedung baru Unit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten di Mojayan, Minggu (26/5/2024).
Penampakan gedung baru Unit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten di Mojayan, Minggu (26/5/2024). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Unit Gakkum (Penegakan Hukum) Sat Lantas Polres Klaten di jalan Andalas, Sungkur, Klaten Tengah bakal direlokasi di tempat yang baru. Lokasi baru untuk penanganan kecelakaan lalu lintas di Jalan lingkar selatan itu dikhawatirkan memicu kemacetan.

"Ya dengar-dengar mau dipindah ke by pass (jalan lingkar selatan) Mojayan. Padahal hari biasa saja sini macet karena panjang ada palang kereta api," ungkap Supri, seorang pengguna jalan warga Kalikotes kepada detikJateng, Minggu (26/5/2024) siang.

Diceritakan Supri, lokasi baru di selatan rel kereta api selatan Mapolres Klaten. Tapi lokasi tersebut jalannya sempit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ke barat ini kan sempit, belum nantinya kalau ada kereta api lewat jalan by pass kan macet, bakal tambah macet panjang jalan by pass. Warga repot kalau punya urusan ke situ," imbuhnya.

Saat detikJateng ke lokasi, kantor baru Unit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten sudah berdiri megah. Bangunan dua lantai dengan area parkir seluas sekitar 400 meter.

ADVERTISEMENT

Jalan utama untuk menuju ke lokasi berada persis di selatan palang perlintasan kereta api jalan by pass. Saat ada kereta api melintas dan palang perlintasan ditutup, akses ke lokasi otomatis tertutup antrean kendaraan yang panjang.

Jalan alternatif harus memutar ke selatan 300 meter lewat jalan kampung Mojayan. Jalan di depan markas unit Gakkum yang baru lebarnya sekitar 3-5 meter sehingga untuk lewat barang bukti kecelakaan berupa truk tronton atau bus akan kerepotan.

Kasat Lantas Polres Klaten AKP Riki Fahmi Mubarok menyatakan rencana pemindahan karena lahan di Sungkur milik pemerintah daerah dipindah. Lokasi baru itu nantinya sistem pinjam pakai atau hibah.

Potret kemacetan jalan bypass Klaten saat ada kereta api lewat, Minggu (26/5/2024).Potret kemacetan jalan bypass Klaten saat ada kereta api lewat, Minggu (26/5/2024). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng

"Ada pinjam pakai atau hibah dari pemerintah daerah untuk gedung penanganan lakalantas, lokasi sebelah rel. Terkait barang bukti tentu tidak kita pisah, gedung semua pindah dan jika terjadi macet akan kita antisipasi," jelas Riki kepada detikJateng.

Menurut Riki, lokasi memang titik macet karena ada palang pintu kereta api. Sat Lantas menyiapkan SOP dan metode pengamanan untuk lokasi.

"Kemacetan di situ karena ada palang kereta. Untuk membawa barang bukti, jika ada kemacetan kita sudah punya SOP dan metode pengamanan tersendiri, kita hanya menjalankan yang sudah ditetapkan," imbuh Riki.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan PAD Pemkab Klaten, Fadzar Indriawan membenarkan rencana relokasi itu. Gedung baru itu sifatnya pinjam pakai.

"Untuk sementara ini masih pinjam pakai. Tanah dan bangunan milik pemerintah daerah," jawab Fadzar saat diminta konfirmasi detikJateng.




(apu/apu)


Hide Ads