Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia Kota Solo mengganti sebagian uang milik korban yang rumahnya kebakaran di Manahan, Solo. Dari sekitar Rp 25 juta uang yang hangus terbakar, Rp 2.911.000 di antaranya bisa diganti oleh Bank Indonesia.
Kebakaran sembilan rumah di bawah flyover Manahan Solo itu terjadi pada Jumat (17/5) malam. Adapun uang yang terbakar dalam peristiwa itu ialah milik Hasanudin dan anaknya, Muhammad Apriyanto.
Hasan menyebut total uang miliknya dan milik anaknya yang disimpan di dalam rumah saat itu ada sekitar Rp 25 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total ada sekira Rp 25 juta yang disimpan di rumah. Disimpan di tempat berbeda, ada yang di lemari Rp 10 juta, di kardus Rp 10 juta, dan di kotak Rp 5 juta," kata Hasan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Pasar Kliwon, Senin (20/5/2024).
![]() |
Hasan mengatakan, dari uang sekitar Rp 25 juta yang ia simpan di rumah, bisa ditukar dengan yang uang baru sejumlah Rp 2.911.000.
"Saya juga masih alhamdulillah, disyukuri. Yang hilang gimana ya harus ikhlas gitu," ujar dia.
Hasan mengaku mengumpulkan uang sebanyak itu sejak lima tahun lalu. Uang tersebut merupakan tabungan hasil dari warung angkringan yang dia buka sejak tahun 2009.
"Iya sudah lima tahunan mengumpulkan uang dari jualan angkringan. Kenapa nggak disimpan di bank, karena uang untuk perputaran modal jualan," ucap dia.
Sementara itu mata Muhammad Apriyanto tampak berkaca-kaca saat uangnya diganti oleh Bank Indonesia.
"Semoga ke depannya tidak ada lagi korban, cukup saya saja. Untuk masyarakat sekitar Solo Raya, kalau ada (uang) cukup dan lumayan langsung ditabungkan ke bank saja," kata dia.
Apriyanto mengatakan sedianya uang Rp 10 juta miliknya akan ditabung ke bank. Namun, musibah kebakaran lebih dulu datang.
"Untuk uang bapak dan ibu disimpan di kardus udah nggak bisa diganti. Setelah pulang kerja dan nggak tahu malamnya ada kebakaran," ujar dia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala KPw Bank Indonesia Kota Solo, Dwiyanto Cahyo Sumirat mengatakan uang itu bisa diganti karena ada masih dalam ketentuan. Pihaknya juga sempat mendatangi Hasan untuk mengidentifikasi uang tersebut.
"Awalnya yang bisa ditukar dengan uang layak sebesar Rp 2.536.000, tapi tadi pagi ada penambahan jadi Rp 2.911.000 yang diganti dengan yang layak," terang Dwiyanto.
Menurut dia, uang yang bisa diganti apabila uang tersebut masih terlihat dari 2/3 ukuran asli. Uang juga bisa diganti selama masih dikenali keasliannya.
"Uang Rupiah kertas rusak atau cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap dan uang Rupiah Kertas rusak atau cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama," jelasnya.
Dwiyanto juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menyimpan uang di bank.
"Hal ini dimaksudkan agar dana simpanan terjaga keamanannya, tidak rusak, dan dijamin oleh pemerintah," pungkas dia.
(dil/apu)