Tak Puas dengan Keputusan Rektor soal UKT, BEM Unsoed Wadul ke DPR

Tak Puas dengan Keputusan Rektor soal UKT, BEM Unsoed Wadul ke DPR

Anang Firmansyah - detikJateng
Jumat, 17 Mei 2024 17:08 WIB
Presiden BEM Unsoed Purwokerto, Maulana Ihsanul Huda.
Presiden BEM Unsoed Purwokerto, Maulana Ihsanul Huda. Foto: Anang Firmansyah/detikJateng.
Banyumas -

Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus mengadu ke DPR RI terkait dengan kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Termasuk di antaranya mahasiswa Unsoed Purwokerto yang kali ini diwakili oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Presiden BEM Unsoed, Maulana Ihsanul Huda, menjelaskan mereka datang bersama mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia pada Kamis (16/5). Kedatangan mereka diterima oleh komisi X.

"Kemarin bersama BEM Seluruh Indonesia (SI) ketemu komisi X DPR RI," kata Maulana ketika dihubungi wartawan, Jumat (17/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awal mula penolakan kenaikan UKT bermula dari Unsoed. Permasalahan serupa juga dirasakan mahasiswa dari beberapa kampus negeri lainnya.

Mahasiswa Unsoed telah dua kali menggelar aksi. Aksi yang kedua sempat diwarnai kericuhan karena rektor tidak menemui mahasiswa.

ADVERTISEMENT

Dari aksi tersebut akhirnya pihak rektorat mencabut Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 tentang biaya pendidikan mahasiswa. Kebijakan Unsoed terbaru itu tertuang dalam Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2024.

"Tapi hasilnya belum memuaskan. Belum menjawab dari tuntutan kami. Contoh, UKT golongan tertinggi di Fakultas Peternakan, hanya turun Rp 81 ribu," ujar Maulana.

Pada pertemuan kemarin, para mahasiswa merasa keberatan dengan adanya kenaikan UKT serentak di sejumlah kampus negeri.

"Salah satu poinnya, respons dari Komisi X akan mendesak pencabutan Permendikbudristek RI No 2 tahun 2024. Komisi X akan membentuk panitia kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan. Di antaranya untuk merespons mengenai masalah biaya pendidikan tinggi," jelasnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, Ihsan menyampaikan, DPR menganggap negara lepas tangan dalam sektor pendidikan tinggi. Hal tersebut dilihat dari pengalokasian APBN untuk pendidikan tinggi yang tidak optimal dan pemberlakuan kebijakan PTN BH.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menggeruduk gedung Rektorat, Jumat (26/4). Mereka menggelar aksi setelah adanya kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang dinilai memberatkan mahasiswa baru 2024.

Koordinator aksi, Fadhil Syahputra menjelaskan dalam aksi tersebut massa membawa empat tuntutan.

"Pertama kami menolak kenaikan UKT 2024, menurunkan UKT, dan mengembalikan ke aturan sebelumnya," kata Fadil dalam aksi tersebut, Jumat (26/4) lalu.

Mahasiswa juga menuntut pihak kampus mengembalikan kebijakan potongan 50 persen UKT bagi mahasiswa akhir seperti aturan sebelumnya.

"Kami juga menentang kebijakan penyesuaian UKT setiap semester. Dan yang terakhir, mempercepat penyebaran informasi terkait kebijakan kampus," terangnya.




(apl/dil)


Hide Ads