Penemuan mayat tinggal tulang di tambak Desa Wuwur Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, viral. Polisi turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Penemuan mayat yang telah membusuk ramai di sejumlah media sosial. Salah satunya diunggah akun Facebook @patistreaming. Video yang diunggah 2 jam yang lalu itu sudah ditonton sebanyak 3.080 kali dan dipenuhi puluhan komentar.
Video itu memperlihatkan warga berbondong-bondong melihat lokasi penemuan mayat di tambak. Kondisi mayat sudah membusuk dan berbau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah ditemukan mayat tinggal tulang di Desa Wuwur Kecamatan Gabus Pati, dan belum diketahui secara pasti identitasnya, Rabu (8/5/2024)," tulisnya seperti dilihat detikJateng, Rabu (8/5/2024).
Dimintai konfirmasi, Perangkat Desa Wuwur Alfian membenarkan adanya penemuan mayat yang kondisinya sudah membusuk di tambak warga. Awalnya ada warga yang melintas di area tambak pukul 11.00 WIB.
Karena ada bau yang menyengat dan setelah dicek ternyata ada mayat di area tambak. Warga lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah desa dan kepolisian.
"Saya tahunya dari warga yang kebetulan tadi lewat di situ, yang jelas pemerintah desa dapat informasi dari warga kalau di tambak ada mayat yang sudah busuk di area tambak, kita cek lokasi dan kita kabari kapolsek dan puskesmas terdekat," jelas Alfian saat dihubungi wartawan, sore ini.
Dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfian Armin Map, mengatakan mayat yang ditemukan warga di tambak Desa Wuwur bernama BH (42), warga Karaban Kecamatan Gabus. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban memiliki gangguan jiwa.
"Untuk jenazah memiliki gangguan jiwa," jelas Alfian Armin lewat pesan singkat kepada detikJateng sore ini.
Dia menjelaskan mayat tersebut bukan korban pembunuhan. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan.
"Tidak ada tanda-tanda penganiayaan dari hasil pemeriksaan luar oleh dokter," ungkap Alfian Armin.
Kini, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga menerima sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi pada korban.
"Bahwa atas kejadian tersebut, keluarga menerima kematian jenazah dan menolak untuk dilakukan autopsi, selanjutnya jenazah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," tambah Alfian Armin.