Dituding Tak Profesional Rekrut Panwaslucam, Bawaslu Pati Angkat Bicara

Dituding Tak Profesional Rekrut Panwaslucam, Bawaslu Pati Angkat Bicara

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 08 Mei 2024 16:48 WIB
Komisioner Bawaslu Kabupaten Pati Sigit Pamungkas ditemui di kantornya, Rabu (8/5/2024).
Komisioner Bawaslu Kabupaten Pati Sigit Pamungkas ditemui di kantornya, Rabu (8/5/2024). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng.
Pati -

Jaringan Peduli Demokrasi menuding Bawaslu Kabupaten Pati tidak profesional dan netral dalam rekrutmen calon panwaslu kecamatan tahap exiting. Bawaslu Pati pun memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut.

"Kami dari jaringan peduli demokrasi Pati menyoroti dan mencermati beberapa hal terkait dengan kurang profesionalitas dan netralitas penyelenggara pemilu yaitu Bawaslu Pati," kata Koordinator Jaringan Peduli Demokrasi Pati Muhammad Saiful Huda kepada wartawan ditemui di Pati, Rabu (8/5/2024).

Saiful yang sempat menjadi Ketua Panwaslu Kecamatan Margoyoso pada Pemilu 2024 ini, menyoroti profesionalitas Bawaslu Pati. Menurutnya, ada kejanggalan-kejanggalan saat rekrutmen calon panwaslu kecamatan untuk pilkada Pati 2024 ini. Di antaranya peserta tahapan exiting yang dinilai layak tetap menjadi panwaslu kecamatan justru diganti alias tidak lolos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu yang menjadi sorotan adalah proses exiting kemarin telah berlalu, kurang profesionalitas Bawaslu dalam merekrut atau mempertahankan nama-nama yang 2 Mei 2024 sudah dipublikasikan, dari rujukan juknis penilaian yang ada dengan tahapan yang dilakukan teman-teman di situ banyak kejanggalan dan menjadi pertanyaan teman-teman," jelas Saiful.

"Kenapa kita yang sudah melakukan layak untuk dipertahankan malah dibuang, sedangkan orang-orang terindikasi tidak layak atas penilaian juknis itu masih dipertahankan, itu yang kami sayangkan," dia melanjutkan.

ADVERTISEMENT
Jaringan Peduli Demokrasi Pati saat konferensi pers terkait dengan tidak profesional dan netralitas Bawaslu Pati pada rekrutmen panwaslu kecamatan di Pati, Rabu (8/5/2024).Jaringan Peduli Demokrasi Pati saat konferensi pers terkait dengan tidak profesional dan netralitas Bawaslu Pati pada rekrutmen panwaslu kecamatan di Pati, Rabu (8/5/2024). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

Kedua, kata dia, terkait dengan netralitas Bawaslu Pati. Menurutnya, ada beberapa peserta dipertahankan menjadi panwaslu kecamatan karena memiliki kesamaan kelompok tertentu. Dia menilai Bawaslu Pati tidak objektif dalam rekrutmen panwaslu kecamatan.

"Yang kedua terkait dengan netralitas, yang mana pada proses exiting yang dilakukan teman-teman Panwaslucam terindikasi nama-nama itu oleh oknum pimpinan Bawaslu dipertahankan pendekatan kelompok atau warna tertentu, tidak mengedepankan objektivitas atas penilaian atau kinerja teman-teman selama ini panwaslucam yang ada di wilayah masing-masing," terang dia.

Saiful mencontohkan ada peserta yang sebelumnya layak bekerja saat menjadi panwaslucam justru diganti dengan orang baru yang dinilai belum memiliki kapasitas mumpuni. Menurutnya peserta rekrutmen panwaslucam lainnya layak untuk dipertahankan.

"Kecamatan ada panwascam yang tanggung jawab kerja, secara proses exiting memenuhi persyaratan penilaian itu bisa dibuang dan tidak dipertahankan, jadi ada pertanyaan landasan dalam mempertahankan dan membuang panwascam ini apa, kalau landasan normatif teman-teman yang lain sudah memenuhi menurut pandangan kami layak dipertahankan, sedangkan yang tidak layak malahan dipertahankan," jelasnya.

Oleh karena itu, Saiful akan melaporkan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Selain itu pihaknya juga akan melaporkan kepada DPRD Pati.

"Ini kami sedang menyiapkan laporan ke DKPP, kedua akan melakukan audiensi DPRD Pati atau komisi yang menjadi mitra kerja Bawaslu Pati. Harapan kegelisahan dan indikasi ini, diselesaikan DPRD memanggil Bawaslu dan akan mempertanggungjawabkan publik dengan baik secara penilaian telah dilakukan kemarin," jelasnya.

Respons Bawaslu Pati

Dimintai konfirmasi, Komisioner Bawaslu Pati Sigit Pamungkas mengatakan rekrutmen panwaslucam dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Sigit menyebut ada dua tahapan rekrutmen panwaslucam. Pertama tahapan exiting yang peserta panwaslucam pemilu caleg dan presiden. Lalu ada juga tahapan peserta baru.

"Bahwa kita pimpinan Bawaslu Pati, mekanisme yang ada pada tahapan rekrutmen panwaslu ada dua, yaitu exiting dan juga rekrutmen baru, yang exiting tahapan kemarin itu sudah kita mulai sosialisasi sampai pengumuman 19 April dan diumumkan pada 2 Mei 2024, sejumlah 27 panwas pemilu 2024 secara penilaian kita yang memang dinyatakan layak untuk mendapat amanah di pilkada ke depan," jelas Sigit ditemui di kantornya.

"Terus untuk tanggal 5-7 Mei 2024 kita juga membuka rekrutmen baru, terdapat 184 pendaftar," dia melanjutkan.

Sigit pun mempersilakan masyarakat atau eks panwaslucam menyampaikan keluhannya. Sigit juga membantah jika Bawaslu dinilai tidak netral saat rekrutmen panwaslucam. Menurutnya Bawaslu Pati bekerja sesuai dengan aturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

"Pada dasarnya kita terbuka juga sesuai dengan juknis dan peraturan yang memang secara langsung diamanahkan Bawaslu Pati, bahwa ketika ada sesuatu hal tidak cocok 12-17 Mei 2024 ada masukan atau tanggapan dengan masyarakat," kata Sigit.

"Terkait dengan ramai di medsos tagar kawal itu, kita sendiri Bawaslu Pati juga melakukan sesuai dengan SOP dan peraturan undang-undang yang berlaku untuk kaitannya rekrutmen beberapa hal tidak cakap ada jalur memang secara terbuka bisa dilalui oleh teman-teman, pada dasarnya kit menghormati hak kawan-kawan semua, apapun kita patuh dengan perundangan-undangan yang berlaku," pungkas dia.




(apl/ams)


Hide Ads