Latar Belakang Perjanjian Roem Royen Lengkap dengan Isi dan Tokohnya

Latar Belakang Perjanjian Roem Royen Lengkap dengan Isi dan Tokohnya

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Selasa, 07 Mei 2024 11:00 WIB
Hari Perjanjian Roem Royen jatuh pada 7 Mei. Peringatan tersebut untuk memperingati lahirnya Perjanjian Roem Royen dalam mempertahankan kedaulatan NKRI.
Ilustrasi perjanjian Roem Royen Foto: Kemdikbud
Solo -

Tepat hari ini 75 tahun yang lalu, perjanjian Roem Royen ditandatangani. Perjanjian ini adalah sebuah fase penting dalam sejarah Indonesia setelah proklamasi.

Perjanjian Roem-Royen adalah hasil perundingan antara Indonesia dan Belanda yang berlangsung di Hotel Des Indes, Jakarta, pada 14-24 April 1949. Nama Roem Royen diambil dari delegasi Indonesia, Muhammad Roem, dan delegasi dari Belanda, yaitu Jan Herman van Royen. Setelah perundingan selama sepuluh hari, perjanjian ini kemudian ditandatangani pada 7 Mei 1949.

Mari kita pelajari tentang Perjanjian Roem Royen lebih dalam dengan menyimak penjelasan yang dirangkum dari buku Sejarah Indonesia dari Proklamasi sampai Pemilu 2009 oleh A Kardiyat Wiharyanto serta laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berikut ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Latar Belakang Perjanjian Roem Royen

Perjanjian Roem-Royen tercetus karena situasi politik dan diplomatik yang berkembang di Indonesia pada periode pasca Agresi Militer Belanda II pada tahun 1948. Setelah Agresi II, Indonesia berhasil menunjukkan bahwa pemerintahannya masih ada melalui Serangan Umum 1 Maret 1949, yang menegaskan eksistensi Republik Indonesia di mata dunia.

Serangan tersebut membuat tekanan terhadap Belanda dari komunitas internasional semakin meningkat. Terlebih Dewan Keamanan PBB menekankan pembebasan tahanan politik dan pengembalian pemerintah Indonesia ke Jogja.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Indonesia awalnya menolak untuk melakukan perundingan dengan Belanda selama pemerintahannya masih dalam pengasingan dan kekuasaan RI di Jogja belum dipulihkan. Namun, dengan jaminan bahwa keputusan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut tidak akan mengikat sebelum ada kejelasan kedudukan RI, Indonesia akhirnya bersedia untuk berpartisipasi dalam perundingan yang diawasi oleh PBB.

Pertemuan tersebut kemudian menghasilkan Perjanjian Roem Royen yang ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949.

Isi Perjanjian Roem Royen

Inti dari Perjanjian Roem Royen adalah pernyataan damai dari pihak Indonesia dan Belanda. Isi perjanjian lebih detailnya dapat detikers simak di bawah ini!

1. Delegasi Indonesia menegaskan kesiapan untuk:

  • Memerintahkan kepada "pengikut Republik yang bersenjata" agar menghentikan perang gerilya.
  • Berkolaborasi dalam memulihkan perdamaian, menjaga ketertiban, dan mengamankan situasi.
  • Ikut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, dengan tujuan mempercepat proses "penyerahan" kedaulatan yang sepenuhnya kepada Negara Indonesia Serikat tanpa syarat.

2. Delegasi Belanda menyatakan kesiapan untuk:

  • Menerima kembali Pemerintahan RI di Yogyakarta.
  • Menjamin penghentian segala operasi militer dan pembebasan semua tahanan politik.
  • Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang muncul setelah tanggal 19 Desember 1948 di wilayah yang dikuasai oleh RI, serta tidak akan memperluas wilayah yang merugikan Republik.
  • Mengakui Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat (NIS).
  • Berkomitmen untuk mendorong segera dilaksanakannya KMB setelah pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta.

Tokoh-Tokoh dalam Perjanjian Roem Royen

Berdasarkan informasi pada buku Prof Mr Dr Supomo oleh Drs AT Soegito, Bc HK, Muhammad Roem bukan satu-satunya tokoh penting dalam Perjanjian Roem Royen. Berikut ini beberapa tokoh yang terlibat sejak awal perundingan di Hotel Des Indes.

  1. Muhammad Roem sebagai pimpinan delegasi
  2. Ali Sastroamidjojo sebagai wakil pimpinan delegasi
  3. Dr Leimena sebagai anggota
  4. Ir Juanda sebagai anggota
  5. Prof Mr Dr Supomo sebagai anggota
  6. Mr Latuharhary sebagai anggota
  7. Sutan Syahrir sebagai penasihat
  8. Ir Laoh sebagai penasihat
  9. Moh Natsir sebagai penasihat
  10. Dr Darmasetiawan sebagai penasihat
  11. Sumarto (Wakil Kepala Kepolisian Negara) sebagai penasihat
  12. Mr A Kusumaatmadja sebagai penasihat
  13. Mr AK Pringgodigdo sebagai sekretaris umum

Demikian penjelasan lengkap mengenai latar belakang Perjanjian Roem Royen, lengkap dengan isi serta tokoh yang terlibat. Semoga bermanfaat!




(par/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads