KPU Klaten Kumpulkan Parpol Peraih Kursi di DPRD, PDIP Absen

KPU Klaten Kumpulkan Parpol Peraih Kursi di DPRD, PDIP Absen

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Jumat, 03 Mei 2024 18:19 WIB
KPU Klaten, Kamis (5/12/2019).
Kantor KPU Klaten. Foto: Achmad Syauqi/detikcom
Klaten -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten mengumpulkan partai politik peraih kursi usai menetapkan Anggota DPRD terpilih dalam Pemilu 2024. Agenda pertemuan itu adalah mengklarifikasi nama-nama caleg yang terpilih.

"Dari sembilan partai yang mendapatkan kursi, delapan sudah datang kita klarifikasi. Kurang satu partai yang tidak hadir, atau belum berhasil kita klarifikasi yaitu PDIP," jelas Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono kepada wartawan di kantornya, Jumat (3/5/2024) sore.

Primus menjelaskan dari hasil komunikasi terakhir, PDIP meminta dijadwalkan ulang. Dengan demikian KPU hanya bisa menunggu sampai PDIP siap untuk diklarifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita menunggu sampai PDIP siap, kita juga akan melayangkan undangan kembali. Kalau tidak hadir juga ya tetap kita upayakan karena semua partai yang memperoleh kursi harus kita klarifikasi," lanjut Primus.

Klarifikasi itu, kata Primus menyangkut beberapa hal seperti apakah ada caleg terpilih yang meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak memenuhi syarat atau tersangkut kasus pidana. Klarifikasi ke PDIP akan fokus pada empat caleg yang ada surat pengunduran diri.

ADVERTISEMENT

"Utamanya itu ( 4 caleg mengundurkan diri)," pungkasnya.

Pantauan detikJateng di KPU, klarifikasi mulai pukul 13.00 WIB. Satu persatu perwakilan Parpol diminta keterangan dan tanda tangan berita acara tapi sampai pukul 16.00 WIB PDIP tidak datang.

Dimintai konfirmasi, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Klaten, Agus Riyanto belum merespon. Ditelepon maupun di kirim pesan lewat aplikasi WhatsApp juga belum menjawab.




(ahr/aku)


Hide Ads