Caleg Protes gegara Terancam Tak Dilantik, DPD PDIP: Harusnya Sebelum SK Keluar

Caleg Protes gegara Terancam Tak Dilantik, DPD PDIP: Harusnya Sebelum SK Keluar

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 02 Mei 2024 09:10 WIB
Perkumpulan caleg PDIP yang terancam gagal dilantik kirim karangan bunga ke KPU Jateng, Senin (29/4/2024).
Perkumpulan caleg PDIP yang terancam gagal dilantik kirim karangan bunga ke KPU Jateng, Senin (29/4/2024).Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

Sejumlah calon legislatif PDI Perjuangan sempat menggelar aksi protes karena terancam tidak dilantik akibat sistem Komandante Stelsel yang diterapkan. DPD PDIP Jateng menghormati langkah protes tersebut, namun menganggap seluruh kader seharusnya sudah paham tentang sistem itu.

Bendahara DPD PDIP, Agustina Wilujeng mengatakan sistem Komandante Stelsel sudah disosialisasikan hingga tingkat Ketua cabang pada tahun 2021. Roadshow sosialisasi terus dilakukan dan berlaku sistem Komandante.

"Setiap orang sudah memahami sistem. Kalau hari ini ada yang tidak paham atau protes, ya menurut saya, ya namanya usaha, mbok menowo, siapa tahu," kata Agustina usai halal bihalal Parpol se-Jateng di Hotel Padma Semarang, Rabu (1/5/2024) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menghormati para caleg yang melakukan protes lewat jalur resmi. Namun Agustina menegaskan sebelumnya sudah disepakati menggunakan sistem Komandante Stelsel berdasarkan Peraturan Partai nomor 01 tahun 2023.

"Disampaikan dalam rakor terakhir, ketua, sekretaris, bendahara, wakil ketua pemenangan pemilu, dan lainnya diundang ke Jakarta. Jateng gunakan PP 01 tahun 2023 yang isinya Komandante Stelsel. Kalau teman-teman masih mau usaha, ke KPU, mekanisme tata cara gugatan terhadap keputusan partai ada di PP 03, Silahkan ditempuh," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Agustina, seharusnya jika ada keberatan dalam sistem tersebut, penyampaiannya dilakukan sebelum surat keputusan keluar. Ia menegaskan menerima segala bentuk kritikan.

"Sistem ini ada berbagai macam kritikan, ya ayo perbaiki. Untuk proses ke depan kalau udah lewat ya harusnya sampaikan sebelumnya SK keluar, yang buat SK kan kita semua. Mari kita hargai yang sedang berjuang, menggugat. Monggo saja mekanismenya ditempuh," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, caleg PDIP menggelar protes hari Senin (29/4) lalu di kantor KPU Jateng karena terancam tidak dilantik. Protes juga diwujudkan dalam 20 karangan bunga.

Ketua Perkumpulan Banteng Soca Ludiro, Wawan Mulung menyebut karangan bunga itu merupakan bentuk protes dari para caleg yang terancam tak dilantik karena sistem komandante di PDIP Jateng.

"Protes ini kan terkait masalah sistem pemberlakuan komandante di Jawa Tengah yang mungkin sudah sekitar setelah pemilu dilakukan terjadi banyak sekali protes-protes, yang mana komandante ini banyak sekali ada permasalahan-permasalahan di dalam ya," kata Wawan di lokasi, Senin (29/4/2024).

Selain melakukan aksi simbolik baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, Wawan mengaku sudah mengadukan permasalahan ini ke DPP PDIP dan mahkamah partai.

"Kita kan masih proses mengadukan sengketa perselisihan di mahkamah partai kami di DPP, semua keputusan kita menunggu dari DPP PDI Perjuangan, karena di sana pimpinan tertinggi di mana keputusannya final serta mengikat dan semua kader wajib taat dan patuh terhadap keputusan DPP," kata Wawan.

"Kita secara keorganisasian tetap loyal, akan tetapi karena caleg-caleg ini sudah ada pengawalan dari lawyer nanti mungkin langkah-langkah gugatan ke PTUN itu mekanisme dari lawyer, ada upaya hukum," imbuhnya.




(cln/cln)


Hide Ads