Sejumlah karangan bunga bernada protes mejeng di Kantor Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah (KPU Jateng) hari ini. Karangan bunga itu berasal dari sejumlah relawan dan caleg PDI Perjuangan (PDIP) yang terancam gagal dilantik meski menang secara perolehan suara.
Pantauan detikJateng di Kantor KPU Jateng, Jalan Veteran, Semarang, Senin (29/4) siang, terlihat sekitar 20 karangan bunga berjajar di depan gedung tersebut. Terdapat logo PDIP pada seluruh karangan bunga itu.
Ada karangan bunga yang bertulisan Sedulur Banteng Soca Ludiro. Ada juga karangan bunga yang mencantumkan nama caleg seperti Ratna Dewi dari Dapil Klaten IV, Umi Wijayanti Dapil Klaten IV, Sugeng Widodo Dapil Klaten II, dan Suyanto dari Karanganyar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ketua Perkumpulan Banteng Soca Ludiro, Wawan Mulung menyebut karangan bunga itu merupakan bentuk protes dari para caleg yang terancam tak dilantik karena sistem komandante di PDIP Jateng.
"Protes ini kan terkait masalah sistem pemberlakuan komandante di Jawa Tengah yang mungkin sudah sekitar setelah pemilu dilakukan terjadi banyak sekali protes-protes, yang mana komandante ini banyak sekali ada permasalahan-permasalahan di dalam ya," kata Wawan di lokasi, Senin (29/4/2024).
Wawan menyebut para caleg itu terancam tak dilantik karena kalah dalam wilayah tempur dalam sistem komandante. Meski begitu, ada juga caleg yang menang di wilayah tempur namun tetap terancam tak dilantik.
![]() |
"Jadi kalah di wilayah tempur tapi menang by name, dan ini ada kasus unik yang terjadi di Purwodadi kami baru tahu itu yang namanya itu dia lolos secara komandante, secara presentase juga lolos, tapi digeser dengan SK yang seolah satu desa itu miliknya salah satu caleg," jelasnya.
Menurut Wawan, aksi ini merupakan lanjutan dari aksi simbolik yang sudah dilakukan di KPU kabupaten/kota lain. Selain melakukan aksi simbolik, pihaknya mengaku sudah mengadukan permasalahan ini ke DPP PDIP dan mahkamah partai.
"Kita kan masih proses mengadukan sengketa perselisihan di mahkamah partai kami di DPP, semua keputusan kita menunggu dari DPP PDI Perjuangan, karena di sana pimpinan tertinggi di mana keputusannya final serta mengikat dan semua kader wajib taat dan patuh terhadap keputusan DPP," kata Wawan.
Wawan yang juga menjabat sebagai Ketua PAC PDIP di Baki, Sukoharjo, itu mengaku akan tetap loyal kepada partainya bila keputusan sudah keluar. Meski begitu, langkah hukum tetap akan ditempuh.
"Kita secara keorganisasian tetap loyal, akan tetapi karena caleg-caleg ini sudah ada pengawalan dari lawyer nanti mungkin langkah-langkah gugatan ke PTUN itu mekanisme dari lawyer, ada upaya hukum," imbuhnya.
Sementara itu Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono mengatakan pihaknya menerima segala aspirasi dari masyarakat.
"Bahwa KPU tunduk dan patuh dengan peraturan perundang-undangan, tidak pernah akan lepas dari rel itu. Pandangan saya menetapkan keputusan apapun sifatnya melayani," kata Handi.
(dil/cln)