Viral Penyalahgunaan KIP-K oleh Mahasiswi Undip, Ini Respons Kampus

Viral Penyalahgunaan KIP-K oleh Mahasiswi Undip, Ini Respons Kampus

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Rabu, 01 Mei 2024 21:36 WIB
kampus undip semarang
Foto: Kampus Undip Semarang (Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang -

Seorang mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang viral di berbagai media sosial karena menerima dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Yang jadi sorotan, mahasiswi berinisial CMJ ini kini dalam kondisi perekonomian yang mampu.

Viral soal dugaan penyalahgunaan KIP-K itu diunggah pertama oleh akun x @undipmenfess yang mengungkap kekecewaan kepada CMJ karena tidak mengundurkan diri dari program yang ditargetkan untuk siswa berprestasi tapi kurang mampu itu. Bahkan, ada foto-foto kehidupan CMJ yang memperlihatkan perekonomiannya cukup sukses.

CMJ lewat akun X-nya sempat menanggapi kabar itu dan membalas beberapa komentar. Pada intinya, ia menyebut sempat terpuruk karena ayahnya meninggal kemudian orang tuanya ada utang miliaran. Dia kemudian berusaha termasuk untuk kuliah. Namun masih banyak yang masih menyayangkan CMJ tidak mengundurkan diri dari KIP-K saat sudah mampu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati mengatakan mekanisme pendaftaran, verifikasi dan penetapan penerima sudah mengikuti ketentuan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2024.

"Dilakukan monitoring dan evaluasi secara periodik atas penerima KIP-K oleh Undip dan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan," kata Utami dalam keterangannya, Rabu (1/5/2024).

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan Undip sudah memantau kasus viral tersebut dan melakukan pemanggilan. Terkait kabar CMJ baru saja mengundurkan diri dari KIP-K, Utami mengatakan butuh proses.

"Sudah dilakukan tindak lanjut baik berupa pemanggilan maupun survei ke tempat tinggal penerima yang diduga menerima KIP-K. Selanjutnya Undip akan mempertimbangkan kelanjutan pemberian bantuan KIP-K." jelas Utami.

"Segala konten yang diunggah mahasiswa diduga penerima KIPK adalah tanggung jawab pribadi," imbuhnya.




(apu/apu)


Hide Ads