Struktural anak ranting DPC PDIP Sukoharjo kembali berkumpul. Belum selesai masalah KomandanTe, kali ini mereka mempersoalkan dana saksi PDIP pada Pemilu 2024 lalu.
Ketua Ranting PDIP Desa Karang Tengah, Weru, Didik Rudiyanto mengaku kebingungan saat ditanyai saksi perihal kekurangan dana. Sebab, ia merasa sudah memberikan semua dana saksi dari DPC PDIP Sukoharjo.
"Kami dari jajaran struktural dalam hal ini ranting, sangat prihatin trenyuh dan menangis bukan air mata tapi darah, melihat situasi dan kondisi DPC PDIP Sukoharjo. Kami melihat di media sosial sangat sakit hati. Harusnya uang saksi di Kabupaten lain diserahkan 1 TPS Rp 1 juta, kenyataannya di TPS hanya diserahkan Rp 600 ribu," kata Didik saat konferensi pers di The Park Mall Solo Baru, Sabtu (27/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap TPS berisi 2 orang saksi dari PDIP. Dia mengatakan, satu orang harusnya mendapatkan uang Rp 500 ribu atau Rp 1 juta per TPS. Namun kenyataannya, setiap saksi hanya mendapatkan Rp 300 ribu.
Padahal saksi sudah bekerja seharian untuk mengawal suara Pilpres dan Pileg 2024. Dengan temuan ini, pihaknya akan melaporkan ke DPP PDIP.
"Langkah kami, kami akan menyampaikan permasalahan ini ke mahkamah partai di DPP. Ini akan menjadi langkah evaluasi, agar DPC PDIP Sukoharjo diaudit, karena kami butuh transparansi anggatan," jelasnya.
"Setelah itu, kami akan meminta pertanggungjawaban ke DPC, karena ini menyakitkan hati para kader dan struktural di Kabupaten Sukoharjo," imbuhnya.
Didik menjelaskan, akibat dugaan adanya penyunatan dana partai ini, akan menyulitkan struktural dalam mencari saksi. Terlebih, agenda ke depan masih ada Pilkada dan Pilguh 2024.
"Kami sampai nangis didatangi saksi, minta jatah kekurangannya pembayaran. (Saya jawab) Duit opo? Artinya yang menjadi permasalahan di Sukoharjo sangat menyakitkan sekali," ucapnya.
Salah seorang saksi di TPS 7 Desa Karangtengah, Kecamatan Weru, Sukamto menuntutnya sebagai saksi. Sebab, ia hanya menerima Rp 300 ribu. Padahal anggarannya Rp 1 juta dibagi dua saksi per TPS
"Yang ingin kami tanyakan yang Rp 400 ribu itu kemana. Sampai saat ini belum ada klarifikasi," kata Sukamto.
Penasihat hukum para saksi Sri Sumanta mengatakan, ada dugaan penggelapan dalam masalah ini. Dan jika dihitung, nominalnya cukup besar.
Yang menjadi sasaran pertanyaan dari para saksi adalah para Caleg dan pengurus ranting. Yang mana mereka menerima Rp 600 ribu per TPS dari DPC.
"Jumlah TPS di Kabupaten Sukoharjo ada 2.533, kalau dikalikan Rp 400 ribu jadi totanya Rp 1.013.200.000," jelas Sumanto.
Terpisah, Bendahara DPC PDIP Sukoharjo, Wawan Pribadi hanya memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi.
"Silahlan datang ke DPC, nanti akan dijelaskan, jangan dibawa kemana-mana dulu," kata Wawan.
(cln/cln)