Di media sosial X maupun Instagram tengah diperbincangkan kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto yang dianggap melonjak sangat tinggi. Pihak rektorat pun buka suara.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr Ir Noor Farid, M Si menjelaskan kebijakan penyesuaian UKT tahun 2024 didasarkan atas berbagai pertimbangan. Di antaranya, tarif UKT yang berlaku selama ini ditetapkan sejak tahun 2012 belum pernah mengalami penyesuaian.
"Formulasi penyesuaian UKT berbasis Biaya Kuliah Tunggal yang merujuk pada Keputusan Kemendikbudristek Nomor 54/P/2024 tanggal 5 Februari 2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan yang menggunakan tiga variabel," kata dia melalui siaran pers yang diterima detikJateng, Kamis (25/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yaitu Akreditasi, Model Pembelajaran dan Berdasarkan Wilayah. Penetapan BKT ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," sambungnya.
Menurutnya, ini juga termasuk salah satu upaya meningkatkan kualitas layanan pembelajaran. Di antaranya dengan mengembangkan berbagai unit usaha dan menjalin kerjasama dengan berbagai mitra.
"Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung kegiatan operasional sehingga beban pembiayaan tidak sepenuhnya ditanggung oleh mahasiswa," terangnya.
Adapun besaran nilai UKT yang dikenakan pada mahasiswa baru disesuaikan dengan tarif masing-masing prodi, pendapatan orang tua dan jumlah tanggungan keluarga (perhitungan jumlah tanggungan keluarga termasuk orang tua dalam KK).
"Rektorat mengimbau bagi calon mahasiswa baru agar pada saat melakukan registrasi online calon mahasiswa baru harus didampingi orang tua/wali untuk menghindari kesalahan pengisian data. Disarankan pula untuk menggunakan PC atau laptop pada saat registrasi online," jelasnya.
Bagi calon mahasiswa yang salah menginput data registrasi online, bisa mendatangi Kantor Unit Layanan Terpadu Unsoed untuk melakukan perbaikan.
"Bagi calon mahasiswa baru yang memiliki ketidakmampuan secara ekonomi, Unsoed telah menyediakan skema pembiayaan melalui KIP Kuliah, UKT pada Level 1 dan 2. Nilainya Rp 500 ribu dan Rp 1 juta," ujarnya.
Di samping itu, pihaknya juga menyediakan beberapa opsi bagi mahasiswa yang merasa keberatan dengan pembiayaan yang ada.
"Dengan skema pembayaran secara mengangsur. 80 persen di awal registrasi dan 20 persen pada saat registrasi semester 2. Selain hal tersebut di atas mahasiswa mendapat kesempatan untuk mengajukan penyesuaian UKT melalui mekanisme yang telah ditentukan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, media sosial X dan Instagram sedang diramaikan permasalahan tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus dibayarkan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Bahkan, perbincangan topik ini sempat trending topik pada Rabu (24/4) sore.
Menanggapi polemik tingginya kenaikan UKT ini, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Maulana Ihsanul Huda mengatakan saat ini pihaknya masih menghimpun keluhan dari mahasiswa baru.
"Kita atas nama BEM Unsoed mencoba menghimpun terlebih dahulu keresahan mahasiswa baru," kata Ihsan saat ditemui wartawan, Kamis (25/4).
Adapun upaya yang sudah dilakukan, di antaranya sudah berupaya menemui pihak rektorat untuk meminta penjelasan. Namun pada saat didatangi, tidak ada yang bisa ditemui.
"Kita sudah mencoba bertemu dengan pihak Rektorat dalam hal ini wakil rektor 2. Khususnya bersinggungan langsung dengan permasalahan ini. Tapi saat kita datangi dari pimpinan rektorat tidak bisa menemui karena ada rapat dan sebagainya," terangnya.
Oleh sebab itu, BEM Unsoed sudah bersurat secara resmi untuk agenda ulang. Pada dasarnya, mahasiswa ini ingin menjelaskan perincian kenaikan UKT yang berkali lipat.
"Kita sudah menyurati ke rektorat untuk audiensi di hari Jumat nanti jam 1 siang. Jadi kita masih menunggu respon rektorat," jelasnya.
Selaku Presiden BEM Unsoed ia mengaku miris. Sebab penyebaran informasi kenaikan ini seolah tidak disebarkan secara masif dan terkesan seperti todongan.
"Kami menanggapinya cukup miris ya karena melihat lonjakan kenaikan UKT nya yang sangat tinggi. Bisa dibilang, naik 3 sampai 5 kali lipat. Dan penyebaran informasinya pun tidak masif jadi bisa katakan ini seperti todongan," ungkapnya.
(apu/cln)