KPU Jawa Tengah (Jateng) membuka pendaftaran Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Jateng 2024. Jumlah yang dibutuhkan ialah lima orang untuk setiap kecamatan di Jateng.
"Total kalau kita hitung kebutuhannya adalah di PPK itu membutuhkan sebanyak 2.880 orang ini dihitung dari jumlah kecamatan di Jateng yang saat ini 576 masing-masing kecamatan itu ada lima," kata Anggota KPU Jateng Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha di kantornya, Jalan Veteran, Semarang, Senin (22/4/2024).
Dia menyebut pengumuman dan pendaftaran akan dimulai hari ini. Pendaftar terbuka bagi masyarakat yang memenuhi syarat yakni berusia di atas 17 tahun dengan pendidikan terakhir setingkat SMA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Syaratnya sama seperti proses rekrutmen badan ad hoc terdahulu di dalam pemilu, misalnya usia minimal 17 kemudian juga ijazah SLTA, kemudian punya track record yang baik dalam penyelenggaraan pemilu, kalau belum pernah ya punya pengetahuan bahkan mungkin punya kemampuan yang dibutuhkan," jelasnya.
Jadwal Pendaftaran PPK Pilkada Jateng 2024
Berikut jadwal lengkap pendaftaran PPK Pilkada Jateng 2024:
- 23-27 April 2024: Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK
- 23-29 April 2024: Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK
- 30 April-2 Mei 2024: Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK
- 24 April-3 Mei 2024: Penelitian administrasi calon anggota PPK
- 04-05 Mei 2024: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK
- 06-08 Mei 2024: Seleksi tertulis calon anggota PPK
- 09-10 Mei 2024: Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK
- 04-10 Mei 2024: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon-calon anggota PPK
- 11-13 Mei 2024: Wawancara calon anggota PPK
- 14-15 Mei 2024: Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK
- 15 Mei 2024: Penetapan calon anggota PPK
- 16 Mei 2024: Pelantikan anggota PPK
Honor PPK
Adapun honor yang akan diberikan untuk PPK se-Jateng ialah Rp 2,5 juta untuk ketua dan Rp 2,3 juta untuk anggota. Honor itu sama dengan honor PPK pada Pemilu 2024.
(rih/dil)