Polisi mengonfirmasi bahwa sebuah rumah elite di Jalan Telaga Bodas, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, sempat menjadi tempat judi jenis kasino. Meski begitu, polisi mengatakan saat ini rumah itu sudah tidak ada aktivitas.
Isu rumah tersebut dijadikan tempat judi muncul usai video yang dinarasikan penggerebekan tempat judi beredar di media sosial. Video tersebut turut diunggah oleh akun Instagram @berantasjudi303.
Dalam video, terlihat kerusuhan di depan rumah yang beralamat di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 8. Perekam video kemudian masuk ke dalam bangunan rumah dan memperlihatkan aktivitas perjudian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat banyak meja yang identik dengan perjudian kasino dengan beberapa orang di dalamnya. Beberapa orang juga terlihat menggunakan rompi berwarna cokelat dengan tulisan 'rolling'.
"Kerusuhan di casino Telaga Bodas Semarang depan Stadion Jatidiri #penggerebekan," tulis akun tersebut, dikutip Jumat (19/4/2024).
detikJateng sempat mengunjungi rumah tersebut siang ini. Pukul 11.38 WIB, terlihat rumah tersebut sepi dari aktivitas. Tak terlihat juga ada kendaraan yang parkir di rumah itu.
Pagar rumahnya bisa dibilang cukup tinggi dan diberi kawat berduri. Sekeliling pagar diberi baja ringan sehingga orang luar tak bisa melihat ke dalam.
Tiga warga yang berada di sekitar lokasi enggan dimintai keterangan terkait aktivitas di rumah itu. Namun ketiganya mengatakan bahwa pernah ada aktivitas perjudian di rumah itu.
Kata Polda Jateng
Dimintai konfirmasi terkait video tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Stefanus mengatakan bahwa video itu diambil bukan saat penggerebekan. Melainkan saat kerusuhan suporter di Stadion Jatidiri saat pertandingan PSIS vs PSS pada 3 Desember 2023.
"Video itu mungkin benar, jadi video itu awalnya saat pertandingan bola antara PSIS Semarang dan dari Sleman, kemudian setelah itu suporter ada ribut ada melakukan perusakan-perusakan salah satunya merusak kendaraan," katanya di Mapolda Jateng.
Video itu disebut diambil oleh suporter yang nyasar ke arena perjudian. Pihaknya telah menindaklanjuti hal itu namun tak lagi ditemukan aktivitas perjudian.
"Ada yang nyasar ke lokasi tersebut. Setelah ditindaklanjuti saat itu sudah tidak ada lagi, tempat itu digunakan untuk hal itu (judi kasino)," ujarnya.
"Itu sudah tidak ada, kosong, pada satu sisi kita akan minta informasi ke masyarakat kalau ada informasi disampaikan agar ditindaklanjuti kalau perlu kita proses secara hukum," tambahnya.
(apu/rih)