Hukum Salat Idul Fitri di Rumah, Apakah Boleh?

Bukber detikJateng

Hukum Salat Idul Fitri di Rumah, Apakah Boleh?

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Senin, 08 Apr 2024 16:01 WIB
Ilustrasi Salat
Ilustrasi Hukum Salat Idul Fitri di Rumah, Apakah Boleh?. Foto: (Foto: Getty Images/iStockphoto/mustafagull)
Solo -

Salat Idul Fitri merupakan salat yang selalu dilaksanakan umat Islam pada Hari Raya Idul Fitri, tepatnya tanggal 1 Syawal. Biasanya, umat Islam akan salat Idul Fitri berjemaah masjid ataupun di lapangan terdekat.

Akan tetapi, ada beberapa orang yang tidak mengikuti salat ini dikarenakan masih diperjalanan, disibukkan oleh anak-anaknya di rumah, atau halangan lainnya. Lantas, bolehkah jika seseorang melaksanakan salat Idul Fitri di rumah? Yuk, simak penjelasannya.

Salah satu dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Surakarta, Rosidi S.Pd.I, M.Pd menjelaskan, salat Idul Fitri hukumnya sunah muakkad. Jadi, salat Idul Fitri dapat dilakukan berjemaah maupun sendirian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salat Idul Fitri itu hukumnya sunah muakad. Ini sunah muakad sunah yang dianjurkan. Kemudian dilaksanakan kalau bisa secara berjemaah seperti biasa, tapi kalau di rumah boleh," kata Rosidi saat dihubungi detikJateng, Senin (8/4/2024).

Ia menerangkan, syarat salat Idul Fitri memang harus berjamaah. Namun, sebagian ulama ada yang memperbolehkan sendiri kalau memang benar-benar tidak bisa berjemaah.

ADVERTISEMENT

"Boleh jika benar-benar repot. Tapi salatnya empat rakaat. Jadi boleh di rumah sama keluarga. Sama suami berdua atau bertiga. Nanti siapa yang khatibnya, siapa yang jadi imamnya. Kalau sendirian juga boleh," terangnya.

Ia menambahkan, salat sendiri di rumah lebih baik daripada tidak dilakukan sama sekali. Hukum yang mengatakan bahwa salat Idul Fitri boleh dilakukan secara sendiri-sendiri atau munfarid ini pun dijelaskan oleh Sheikh Abdul Qadir Al Jailani.

فإن فاته جميع صلاة العيد استحب له قضاؤها وهو مخير في ذلك بين أن يصلي أربعا كصلاة الضحى بغير تكبير أو بتكبير كهيئتها، فيجمع أهله وأصحابه كل ذلك إليه، وله بذلك فضل كثير

Artinya : "Bila luput seluruh rangkaian salat Id, seseorang dianjurkan mengqadha salat Id. Ia boleh memilih salat empat rakaat seperti salat dhuha dengan beberapa takbir sunah (setelah takbiratul ihram) atau tanpa takbir sunah (setelah takbiratul ihram) seperti lazimnya salat dhuha. Lalu ia mengumpulkan seluruh anggota keluarga dan sahabatnya. Dengan demikian ia akan mendapat keutamaan yang banyak."

Ia mengatakan, meski salat Idul Fitri ini boleh dilaksanakan di rumah bersama keluarga atau sendiri, seorang Muslim tetap dianjurkan untuk salat Idul Fitri berjemaah di lapangan atau di masjid.

"Akan tetapi alangkah baiknya dilakukan di masjid atau lapangan, ya berjemaah, karena manfaatnya banyak," jelas Rosidi.

Bagi Anda pembaca juga bisa menyampaikan pertanyaan seputar Puasa dan Ramadan yang akan dijawab oleh pakar di bidangnya. Pertanyaan bisa dikirim melalui email dengan subjek [bukber detikJateng] dan dikirimkan ke: infojateng@detik.com.




(rih/ahr)


Hide Ads