Apakah memotong kuku dan rambut dapat membatalkan puasa? Ini adalah salah satu pertanyaan yang banyak muncul di kalangan umat Islam di bulan Ramadhan. Berikut ini penjelasannya.
Sebagaimana diketahui, selama Ramadhan umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa. Tak sebatas menahan lapar dan haus, melainkan juga menghindarkan diri dari berbagai hal yang dapat membatalkan puasa.
Terkadang terdapat beberapa kebiasaan sehari-hari yang ragu untuk dilakukan, karena dikhawatirkan hal itu bisa membatalkan puasa. Seperti memotong kuku dan rambut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, bolehkah memotong kuku dan rambut saat puasa Ramadhan? Berikut penjelasan selengkapnya.
Hukum Memotong Kuku dan Rambut dalam Islam
Satu ciri dari ajaran Islam adalah anjurannya untuk mencintai kebaikan, keindahan, dan kebersihan. Memotong kuku dan rambut merupakan bagian dari menjaga kebersihan dan keindahan.
Melansir laman NU Online, memotong kuku termasuk dalam perkara fitrah. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ
Artinya: "(Sunnah) fitrah ada lima, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencukur bulu ketiak, memendekkan kumis, dan memotong kuku." (HR Bukhari dan Muslim)
Begitu juga dengan masalah memotong rambut kepala. Dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, rambut dalam Islam adalah kemuliaan dan siapa saja yang dikarunia rambut yang indah oleh Allah SWT, maka ia harus menjaganya. Sebagaimana sebuah hadis hasan dari Nabi SAW:
عن أَبي هُرَيْرَةَ، أنَّ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم قالَ: «مَنْ كَانَ لَهُ شَعْرٌ فَلْيُكْرِمْهُ
Artinya: "Siapa yang mempunyai rambut (indah), maka muliakanlah (peliharalah)." (HR. Abu Dawud)
Sebuah riwayat juga menceritakan bagaimana Rasulullah SAW tak luput untuk memotong rambutnya.
حدثنا قُتَيْبةُ، حدثنا اللَّيْثُ عن نَافِعٍ عن ابنِ عُمَرَ، قالَ: «حَلَقَ رسولُ الله وحَلَقَ طَائِفَةٌ مِنْ أَصْحَابِهِ وقَصَّرَ بَعْضُهُمْ قالَ ابنُ عُمَرَ إِنَّ رسولَ الله قالَ: «رَحِمَالله المُحَلِّقِينَ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ قالَ والمُقَصِّرِينَ
Artinya: "Diriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar, ia berkata: 'Rasulullah memotong (rambutnya) juga sekelompok sahabat dan sebagian sahabat lain memendekkannya'. Ibnu Umar berkata: 'Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: 'Allah menyayangi orang-orang yang mencukur (rambut mereka)' -beliau mengucapkannya sekali atau dua kali- kemudian beliau bersabda: 'dan orang-orang yang memendekkan (rambut mereka)'." [HR. at-Tirmidzi]
Berdasarkan penjelasan tersebut, memotong kuku dan memotong rambut dalam Islam adalah tindakan yang dianjurkan untuk menjaga kebersihan dan keindahan. Namun, bagaimana jika dilakukan ketika puasa?
Bolehkah Memotong Kuku dan Rambut Saat Puasa?
Jawabannya adalah boleh. Berdasarkan Fatwa dari Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Wal Ifta, atau Lembaga Fatwa Arab Saudi dijelaskan bahwa memotong rambut, menggunting kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan tidak membatalkan puasa.
Dikutip dari laman Universitas Islam An-Nuur Lampung, disebutkan bahwa para ulama berpendapat memotong kuku tidaklah membatalkan puasa. Hal ini dikarenakan kuku tidak termasuk hal-hal yang yang masuk ke dalam rongga terbuka (jauf) manusia, seperti mulut, hidung, atau telinga.
Selama tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ dalam secara sengaja maka puasa tetap sah. Sedangkan kuku dan rambut bukan termasuk rongga jauf.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa tindakan memotong kuku dan rambut tidak akan membatalkan puasa. Hal ini justru dapat menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW.
Ketika kita membiarkan kuku dan rambut tumbuh terlalu panjang tentu akan bertolak belakang dengan anjuran menjaga kebersihan dan kerapian diri selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan. Kuku yang panjang akan menjadi sarang kuman yang berpotensi membawa penyakit. Sementara, rambut yang terlalu panjang akan mengganggu penampilan dan kenyamanan.
Mengutip buku Memantaskan Diri Menyambut Ramadhan oleh Abu Maryam Kautsar Amru, salah satu jiwa puasa adalah "mudah pelaksanaannya". Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqarah:
رسعلا مكب دٌرٌلاو رسٌلا مكبهـللا دٌرٌ
Artinya: "Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu...." (QS. Al-Baqarah : 185)
Jadi, tidak perlu khawatir lagi apabila ingin memotong kuku maupun rambut selama puasa Ramadhan, karena tidak mengakibatkan batal.
Nah, itulah penjelasan mengenai bolehkah memotong kuku dan rambut saat puasa Ramadhan. Semoga bermanfaat!
Artikel ini ditulis oleh Insi Faiqoh peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(apl/rih)