Digeruduk Simpatisan Buntut Isu Tak Lantik Caleg, PDIP Sukoharjo Bergeming

Digeruduk Simpatisan Buntut Isu Tak Lantik Caleg, PDIP Sukoharjo Bergeming

Muhammad Aris Munandar - detikJateng
Senin, 18 Mar 2024 18:43 WIB
Supervisor PDIP Sukoharjo yang juga Bupati Wonogiri, Joko Sutopo alias Jekek.
Supervisor PDIP Sukoharjo yang juga Bupati Wonogiri, Joko Sutopo alias Jekek. (Foto: Muhammad Aris Munandar/detikJateng)
Wonogiri -

Simpatisan PDIP menggelar demo di kantor DPC PDIP Sukoharjo buntut isu tak dilantiknya dua caleg DPRD Sukoharjo. Pihak DPC PDIP Sukoharjo merespons aksi tersebut.

"Kita hormati (demo) sebagai kebebasan berpendapat, menyuarakan aspirasi dan sah-sah saja," kata Supervisor DPC PDIP Sukoharjo, Joko Sutopo, saat dihubungi detikJateng, Senin (18/3/2024).

Ia menggarisbawahi bahwa dalam perspektif kepartaian PDIP mengambil langkah strategis pada kontestasi pemilu. Langkah strategis itu merupakan bentuk ikhtiar untuk mendapatkan hasil terbaik dalam Pemilu 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu langkah yang diambil adalah kebijakan pemenangan elektoral terpimpin berbasis gotong royong bertumpu pada mesin partai. Itu langkah strategis yang diputuskan PDIP," ungkap pria yang akrab disapa Jekek ini.

Implementasi strategi tersebut, kata dia, bagi pihak yang dicalegkan PDIP ada hak dan kewajiban yang sudah disosialisasikan sejak dua tahun lalu. Salah satunya pembagian wilayah teritorial dengan basis desa atau kelurahan hingga mekanisme penghitungan.

ADVERTISEMENT

"Sampai hasil konsolidasi para caleg itu ada mekanisme penghitungannya. Diatur dalam peraturan partai Nomor 1/2023," jelas Bupati Wonogiri ini.

Terkait ancaman mundur yang disuarakan, Jekek menuturkan jika secara esensi dan substansi pihaknya tidak merespons keinginan yang bersifat subjektif. Menurutnya, tugas dan kewajiban secara kepartaian adalah memastikan dalam prosesnya, mekanismenya sesuai dengan role partai.

Selain itu, lanjut dia, sudah ada aturan sudah yang diterbitkan DPP dan DPD. Aturan itu sudah tersosialisasi dua tahun lalu dan dijalankan di Jawa Tengah.

"Artinya ada aksi damai itu hanya di Sukoharjo. Di kabupaten lain tidak ada. Artinya sudah tersosialisasi lama, bukan sesuatu tiba-tiba," kata Jekek.

Apakah tuntutan massa akan dipertimbangkan? Ia menjelaskan jika sebagai organisasi kepartaian di dalamnya ada aturan yang sudah disosialisasikan. Aturan itu juga telah disetujui oleh pihak-pihak yang diatur dalam hal ini caleg.

Sehingga, menurutnya dengan apa pun yang terjadi konsekuensinya tetap dijalankanlah aturan partai tersebut. Sebab pihak yang diatur atau caleg sudah setuju dengan aturan itu sejak awal.

"Misal pembagian wilayah, DPT, mekanisme penghitungan. Ini penghitungan yang mungkin menimbulkan miskomunikasi internal dan eksternal. Adanya regulasi yang dianggap beda antara KPU dan partai," kata dia

Jekek menambahkan, KPU merupakan penyelenggara pemilu. Nantinya KPU akan mengumumkan bakal caleg terpilih atas rekomendasi partai pengusung.

Hal itu tertuang dalam UU Pemilu Nomor 7/2017 dan PKPU Nomor 5/2019. Sehingga aturan internal partai PDIP, menurut dia, tidak menabrak aturan di atasnya.

"Garis besarnya, aturan internal tersosialisasikan sejak dua tahun lalu, bukan sesuatu yang mendadak. Ini menepis jika ada kepentingan personal atau subjektif. Hitam di atas putih bisa dipertanggungjawabkan," kata Jekek.

Diberitakan sebelumnya, simpatisan PDIP mendatangi kantor DPC PDIP Sukoharjo. Kedatangan mereka meminta caleg DPRD Sukoharjo dari PDIP Aristya Tiwi Pramudiyatna (Dapil 2) dan Ngadiyanto (Dapil 5) dilantik karena suaranya masuk sesuai penghitungan KPU.

Saat massa datang, kantor DPC PDIP Sukoharjo nampak kosong. Pintunya terkunci. Tak ada perwakilan DPC PDIP Sukoharjo yang datang menemui massa.

Ketua Ranting PDIP Desa Karang Tengah, Weru, Didik Rudiyanto menyesalkan hal tersebut. Pasalnya, ia mengaku telah memberikan pemberitahuan ke pengurus DPC PDIP Sukoharjo terkait aksi siang ini.

"Saat ini kantor DPC saat didatangi kosong, pengurus pun tidak ada satu pun yang berani muncul. Dan ini sebuah kepengurusan yang mandul, banci, dan tidak aspiratif bagi kami. Ganti kepengurusan DPC PDIP Sukoharjo," kata Didik kepada awak media, Senin (18/3).

Meski DPC PDIP Sukoharjo dalam kondisi kosong dan terkunci, mereka tetap melakukan orasi agar Tiwi dan Ngadiyanto tetap dilantik sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2024.




(aku/rih)


Hide Ads