Suntik insulin menjadi hal yang penting bagi para penderita diabetes. Sebab, insulin berperan dalam mengatur kadar glukosa darah agar tetap normal.
Namun, suntik insulin saat berpuasa seringkali menimbulkan pertanyaan sah tidaknya ibadah puasa. Lantas apakah suntikan insulin ini dapat membuat batal puasa seseorang atau tidak?
Salah satu dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Surakarta, Rosidi, S.Pd.I, M.Pd, menjelaskan suntik insulin saat berpuasa memang diperbolehkan. Terlebih jika sedang dalam keadaan darurat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hukumnya bagi orang yang yang sakit diabetes dan sedang berpuasa itu diperbolehkan jika dalam keadaan darurat. Akan tetapi berkaitan dengan batal tidaknya puasa itu terjadi perbedaan pendapat para ulama," terang Rosidi saat dihubungi detikJateng, Senin (18/3/2024).
Ia menjelaskan, terkait sah atau tidaknya puasa seseorang yang suntik insulin, masih ada beberapa perbedaan pendapat. Sebagaimana keterangan dalam kitab At-taqrirat Al-sadidah yang berbunyi:
حكم الإبرة : تجوز للضرورة و ولكن اختلفوا في ابطالها للصوم على ثلاث اقوال ففي قول : انها تبطل مطلقا لأنها وصلت الى الجوف، وفي قول : انها لا تبطل مطلقا ، لأنها وصلت الى الجوف من غير منفذ مفتوح ، وقول فيه تفصيل - وهو الأصح- : اذا كانت مغذية فتبطل الصوم, واذا كانت غير مغذية فننظر : اذا كان في العروق المجوفة-وهي الأوردة- : فتبطل، واذا كان في العضل - وهي العروق غير المجوفة - فلا تبطل
Dalam kitab tersebut, kata Rosidi, dijelaskan hukum suntik itu boleh sebab darurat. Akan tetapi terkait batal tidaknya puasa terdapat beberapa perbedaan pendapat.
Pendapat pertama, suntik dapat membatalkan puasa secara mutlak, karena bisa sampai masuk dalam tubuh. Pendapat kedua, suntik tidak membatalkan puasa secara mutlak, karena suntik sampai ke dalam tubuh bukan melalui lubang yang terbuka.
Pendapat ketiga yang dirasa paling tepat menjelaskan bahwa suntikan dapat membatalkan puasa seseorang, jika suntikan tersebut berisi suplemen untuk pengganti makanan. Sebab, suntikan itu membawa makanan yang dibutuhkan ke dalam tubuh.
"Namun, jika suntikan tersebut tidak mengandung suplemen atau hanya berisi obat sakit atau vaksin antivirus, maka apabila disuntikkan lewat pembuluh darah maka membatalkan puasa. Tapi jika disuntikkan lewat urat-urat atau otot yang tidak berongga, maka tidak membatalkan puasa," terangnya.
Oleh karena itu, Rosidi mengingatkan bagi umat Islam yang tengah sakit namun tetap ingin menjalani puasa untuk memperhatikan penjelasan tersebut dengan sebaik mungkin agar tidak terjadi kekeliruan.
Namun, perlu diketahui juga bahwa seseorang yang sedang terkena musibah sakit, diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Sebab, seseorang yang sakit membutuhkan banyak asupan gizi agar lekas pulih.
"Terlepas dari hal itu, sebaiknya mereka yang sakit tidak perlu memaksakan diri untuk menjalani puasa. Sebab mereka sedang pemulihan yang memerlukan asupan vitamin, makanan, minuman agar lekas sembuh," jelasnya.
Bagi Anda pembaca detikJateng juga bisa menyampaikan pertanyaan seputar Puasa dan Ramadan yang akan dijawab oleh pakar di bidangnya. Pertanyaan bisa dikirim melalui email dengan subjek [bukber detikJateng] dan dikirimkan ke: infojateng@detik.com
(ams/rih)