Ratusan warga Desa Rowoyoso, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, beramai-ramai mendatangi kantor desa setempat. Mereka mendesak kepala desa untuk menonaktifkan sekretaris desa (sekdes) setempat karena diduga berselingkuh dengan istri salah satu warganya.
Dugaan perselingkuhan ini bahkan tidak saja terjadi baru-baru ini saja, tapi telah tercium sejak setahun terakhir ini. Warga merasa malu karena selain melibatkan sekdes, wanita yang dijadikan selingkuhan juga sudah bersuami. Bahkan, menjadi salah satu ketua ormas keagamaan.
Aksi ratusan warga ini, kemudian ditemui oleh Muspika Wonokerto dan kepala desa. Perwakilan warga melakukan audiensi di balai desa setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kejadian (perselingkuhan) tidak sehari dua hari yang lalu saja, sudah dilakukan sejak bertahun-tahun, bahkan yang bersangkutan (sekdes), pernah menerima SP 1, itu artinya seharusnya sadar tidak mengulang. Nyatanya malah ngece dan tidak menggubris," ungkap salah seorang warga, Edo, yang turut dalam audiensi, Senin (18/3/2024).
.
"Kita meminta tindakan tegas dan pasti, minimal untuk skorsing pada yang bersangkutan,"ungkapnya.
![]() |
Warga lainnya, yakni Hakim mengaku malu atas adanya kejadian ini. Dirinya pun meminta agar sekdes ditindak secara tegas.
"Saya mewakili bahwa ini adalah sebuah tragedi yang luar biasa. Ini menyangkut pelanggaran norma. Kita bicara hati dan jiwa di dalam bulan puasa. Saya hanya ingin mengetuk hati bapak yang terkait. Syukur-syukur yang bersangkutan mengakui," katanya.
Diakuinya, SP 1 telah dijatuhkan pihak desa namun sebagai warga dirinya meminta agar pihak desa lebih tegas. Mengingat setelah turunnya SP 1 pun, sekdes masih saja nekat melakukannya.
"SP 1, kurang ada efek jera. Kesampingkan dulu bab SP, langsung ada skorsing. Harapan dari warga bisa bertindak tegas. Kabar ini, di luaran sudah terdengar, di kecamatan, hingga kabupaten Pekalongan," ungkapnya.
"Sudah dua tahun, emosi kita tertahan, sampai satu dua hari dan sepekan lalu kita sampaikan," tambahnya.
Audiensi sempat memanas, karena warga meminta pihak desa untuk segera menghentikan dari jabatannya, sekdes yang diduga melakukan perselingkuhan. Dalam audiensi itu pula, atas desakan warga, Kades akhirnya bertindak tegas, untuk menonaktifkan Sekdes, mulai hari ini, Senin (18/3).
"Kades, tadi telah menentukan langkah, per hari ini, sekdes dinonaktifkan untuk sementara waktu. Sedangkan untuk proses selanjutnya sesuai dengan regulasi yang ada," kata Camat Wonokerto, Abdul Qoyum.
![]() |
Menurutnya, berdasarkan Perbup No 22 tahun 2028, juga Perpub no 45 tahun 2021, tentang pengangkatan dan perhentian perangkat desa.
"Dan mekanismenya nanti kita sampaikan ke bupati, dengan surat resmi laporan, nanti juga meminta bupati berkenan untuk mengusulkan inspektorat secara khusus, karena ini perbuatan yang menimbulkan keresahan masyarakat," katanya.
Dijelaskan Abdul Qoyum, tindakan yang meresahkan masyarakat tersebut berupa perselingkuhan antara sekdes dengan warganya sendiri yang keduanya masing-masing sudah berumah tangga.
"Yang dikeluhkan masyarakat, dugaan perbuatan selingkuhan antara Mas Sekdes, Mas Zaenal dengan salah satu warga Desa Rowoyoso yang dua-duanya sudah berkeluarga.
Usai menyampaikan aspirasinya, warga kemudian membubarkan diri. Acara aksi sendiri berjalan damai.
(apl/apu)