Tata Cara Makmum Masbuk Sholat Maghrib Lengkap dengan Bacaan Niat

Tata Cara Makmum Masbuk Sholat Maghrib Lengkap dengan Bacaan Niat

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Minggu, 17 Mar 2024 16:04 WIB
ilustrasi salat
Ilustrasi salat berjamaah. Foto: iStock
Solo -

Masbuk adalah sebutan bagi makmum sholat jamaah yang terlambat. Meski terlambat, makmum tersebut masih dapat mengikuti sholat berjamaah dan mengganti rakaat yang tertinggal sebelum salam. Lalu, bagaimana tata cara makmum masbuk sholat maghrib yang terdiri dari 3 rakaat?

Berdasarkan keterangan Ustadz Adi Hidayat pada video berjudul 'Cara Menyempurnakan Shalat Ketika Masbuk' di kanal pribadinya, rukuk adalah batas rakaat. Ketika seorang masbuk bergabung dengan sholat jamaah sebelum rukuk, maka ia sudah mendapatkan satu rakaat.

Hal ini juga sesuai dengan hadits berikut ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

من أدرك الركوع أدرك الركعة

Artinya:
"Barangsiapa yang mendapatkan rukuk (bersama imam) maka ia telah mendapatkan satu rakaat." (HR. Abu Daud)

Untuk mengetahui tata cara makmum masbuk sholat maghrib, silakan simak penjelasan lengkap berikut!

ADVERTISEMENT

Tata Cara Makmum Masbuk Sholat Maghrib

Makmum masbuk sholat maghrib mengikuti tata cara masbuk sholat pada umum. Mengutip buku Panduan Lengkap Shalat, Doa, Zikir & Shalawat yang ditulis Ust. Enjang Burhanudin Yusuf, M.Pd, berikut ini adalah tata cara makmum masbuk sholat.

1. Masbuk dalam Kondisi Imam Sedang Rukuk

Jika seorang makmum dalam kondisi imam akan atau sedang melakukan rukuk, maka disarankan baginya untuk membaca Surat Al-Fatihah sesuai kemampuannya, bahkan tanpa membaca Doa Iftitah terlebih dahulu. Selanjutnya, ia dapat segera melakukan rukuk bersama imam.

Namun, jika diperkirakan membaca Surat Al-Fatihah akan membuatnya terlambat dalam melakukan rukuk bersama imam, maka makmum tersebut boleh langsung melakukan rukuk setelah membaca takbiratul ihram. Meskipun demikian, ia tetap dihitung mendapatkan satu rakaat meski langsung melakukan rukuk tanpa membaca Surat Al-Fatihah.

2. Makmum Masbuk Tertinggal Satu Rakaat

Apabila seorang makmum ketinggalan satu rakaat, ia harus menyempurnakan sholatnya dengan melakukan rakaat yang tertinggal serta melaksanakan bagian-bagian sholat yang sesuai untuk rakaat tersebut.

3. Makmum Masbuk Tertinggal Dua Rakaat

Apabila seorang makmum masbuk terlambat dua rakaat dalam sholat maghrib dan ingin menyempurnakannya, disarankan agar ia mengucapkan tahiyyat awal saat memulai rakaat pertama yang tertinggal. Kemudian melakukan tahiyat akhir saat menyelesaikan rakaat terakhir.

Ada kemungkinan bahwa makmum masbuk sholat maghrib melakukan tahiyat sebanyak 4 kali ketika bergabung sholat jamaah pada rakaat kedua setelah rukuk. Dua tahiyat dilakukan mengikuti imam dan dua tahiyat lainnya dilakukan ketika menyempurnakan jumlah rakaatnya.

Bacaan Niat Makmum Masbuk Sholat Maghrib

Bacaan niat ketika menjadi menjadi makmum masbuk mengikuti niat menjadi makmum untuk mengikuti imam. Berikut ini bacaan lengkapnya.

أُصَلِّي فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى.
Ushollii fardhol maghribi tsalaatsa roka'aatin mustaqbilal qiblati ma'muuman lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat shalat fardhu Maghrib tiga rakaat, menghadap kiblat, menjadi makmum karena Allah Ta'ala."

Makmum Masbuk Mengikuti Gerakan Imam

Kemudian muncul sebuah pertanyaan, bagaimana dengan makmum masbuk yang belum melakukan duduk iftirasy (tahiyat awal) tetapi imam sudah masuk tahiyat akhir dan duduk tawarruk?

Mengutip laman resmi Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, seseorang dijadikan imam untuk diikuti, sesuai dengan hadits riwayat Bukhari dan Muslim berikut ini.

إنما جعل الإمام ليؤتم به فلا تختلفوا عليه فإذا كبّر فكبّروا وإذا ركع فاركعوا

Artinya:
"Imam itu dijadikan hanya untuk diikuti, maka janganlah kalian menyelisihi imam. Jika imam telah takbir maka takbirlah kalian. Jika imam telah rukuk maka rukuklah kalian." (HR Bukhari Muslim)

Dengan kata lain, makmum masbuk harus tetap mengikuti gerakan yang dilakukan oleh imam. Begitu pula dengan duduk yang dilakukannya saat tahiyat. Meskipun makmum masbuk belum duduk iftirasy dan imam melakukan duduk tawaruk, makmum wajib untuk mengikutinya.

Demikian penjelasan lengkap mengenai tata cara makmum masbuk sholat maghrib. Semoga bermanfaat!




(par/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads