Tim gabungan polisi melakukan razia sejumlah tempat yang diduga menjadi praktik prostitusi berkedok panti pijat di Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. Dalam razia yang digelar Rabu (13/3), polisi mengamankan 5 perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK).
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo menjelaskan keberadaan panti pijat plus-plus itu diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Kami mendatangi dua tempat panti pijat di Kecamatan Kesugihan dan mendapati sejumlah wanita terindikasi terlibat prostitusi, kata Galih dari siaran pers yang diterima detikJateng, Kamis (14/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, di lokasi pertama panti pijat Sidomulyo, petugas mendapati dua wanita diduga PSK. Kemudian di lokasi kedua, pihaknya mendatangi Panti Pijat Musijaya dan mengamankan tiga wanita diduga PSK. Mereka semua langsung digelandang ke Mapolresta Cilacap.
"Dari total 5 wanita yang diamankan, selanjutnya dilakukan pendataan dan dilaksanakan pembinaan oleh Sat binmas. Lima wanita tersebut juga telah membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," terangnya.
Razia serupa menurutnya akan terus dilakukan. Hal ini agar memberikan rasa nyaman dan ketertiban umum terlebih Selama pelaksanaan bulan suci ramadan.
"Ini (panti pijat) termasuk yang harus tutup di bulan Ramadan sesuai imbauan dari Pemkab Cilacap. Maka termasuk tempat yang dirazia kemarin," pungkasnya.
(apu/cln)