Respons Gibran soal Rencana Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur Dipimpin Wapres

Respons Gibran soal Rencana Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur Dipimpin Wapres

Tara Wahyu NV - detikJateng
Kamis, 14 Mar 2024 14:34 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Rabu (13/3/2024).
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Rabu (13/3/2024). (Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng)
Solo -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan rencana adanya Dewan Kawasan Aglomerasi yang dipimpin wakil presiden (wapres) usai Jakarta tak lagi menjadi ibu kota. Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka enggan berkomentar banyak terkait wacana tersebut.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu meminta untuk menunggu kepastian rencana itu. Dewan Kawasan Aglomerasi sendiri tertuang dalam Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

"Ya ditunggu saja kepastiannya," katanya di Balai Kota Solo, Kamis (14/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dimintai pendapat apakah setuju dengan rencana itu, Gibran kembali meminta untuk menunggu kepastiannya.

"Ditunggu aja kepastiannya, kalau belum pasti jangan statement," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, dilansir dari detikFinance, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan akan ada Dewan Kawasan Aglomerasi yang dipimpin wapres. Kehadirannya dinilai diperlukan untuk mensinkronkan pembangunan Jakarta dengan daerah sekitar seperti Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Cianjur (Jabodetabekjur).

"Prinsip dari kawasan ini utamanya harmonisasi program mulai dari perencanaan dan melakukan evaluasi secara reguler supaya semuanya sinkron. Banyak sekali daerah-daerah yang tidak sinkron dan ini perlu ada yang melakukan itu," kata Tito dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR RI tentang pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/3).

Tito pun membeberkan alasan Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin langsung oleh wapres.

"Ini tidak bisa ditangani satu menteri misalnya Menteri Bappenas sendiri, nggak bisa, ditangani 1 menko pun tidak bisa karena ada 4 menko. Ini permasalahan-permasalahan sampah, lalu lintas, polusi, ini lintas menko sehingga di negara ini saya kira hanya dua saja kalau bicara menyelesaikan persoalan yang kompleks lintas menko, yaitu presiden dan wakil presiden. Kita melihat presiden memiliki tanggung jawab nasional pekerjaannya sangat luas sekali, maka perlu lebih spesifik ditangani oleh wapres," beber Tito.

Menurutnya, konsep ini diambil dari pengalaman wapres mengurus Badan Percepatan Pembangunan Papua. Dengan begini dipastikan bukan berarti wapres mengambil alih tugas pemerintah daerah.

"Wapres ini tentu bukan berdiri sendiri, bukan kemudian memiliki kewenangan eksekutor dan kemudian menjadi pemimpin yang lepas sendiri, tapi bertanggung jawab kepada presiden bahkan presiden juga bisa mengambil alih," imbuhnya.




(aku/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads