25 PPK Wonogiri Dipanggil Bawaslu Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu

25 PPK Wonogiri Dipanggil Bawaslu Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu

Muhammad Aris Munandar - detikJateng
Rabu, 13 Mar 2024 19:10 WIB
Penyelenggaraan Pemilu 2024 di salah satu TPS di Kabupaten Wonogiri, Rabu (14/2/2024).
Ilustrasi. Foto: Muhammad Aris Munandar/detikJateng
Wonogiri -

Bawaslu Wonogiri memanggil puluhan PPK di Kabupaten Wonogiri. Para PPK itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh eks Ketua PPK Wonogiri Kota, HBR.

"Kurang lebih ada 25 orang saksi (untuk klarifikasi). PPK (25 orang saksi)," kata Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Wonogiri Mayaris Kusdi kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).

Ia menuturkan dalam kasus eks Ketua PPK Wonogiri Kota, ada penambahan sasaran saksi untuk klarifikasi lanjutan. Saksi-saksi itu adalah PPK yang bertugas di Wonogiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mayaris menjelaskan 25 PPK itu dipanggil karena HBR menyebut para PPK tersebut dalam klarifikasi yang telah dilakukan Bawaslu. Sebanyak 25 PPK itu berasal dari sejumlah kecamatan.

"Mereka (25 PPK) disebut-sebut (HBR) makanya kita klarifikasi," ungkap dia.

ADVERTISEMENT

Saat ditanya apakah para PPK itu diberi uang oleh HBR terkait kasus ini, Mayaris belum bisa menjelaskan. Sebab hasil pemeriksaan itu masih berstatus sebagai data terkecualikan.

Setelah pemanggilan 25 PPK itu, kata dia, Bawaslu Wonogiri akan mengklarifikasi tambahan kepada HBR. Begitu juga dengan T, Komisioner KPU Wonogiri yang namanya disebut oleh HBR.

"Nanti kita undang, kita jadwalkan," kata Mayaris.

Diberitakan sebelumnya, eks Ketua PPK Wonogiri Kota HBR tersandung kasus dugaan tindak pemilu. Kasus itu terbongkar saat polisi menangkap HBR atas kepemilikan ganja.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan uang tunai di 54 amplop dengan total Rp 136 juta. Selain itu ada 200 buah kaus berwarna putih bergambar paslon capres nomor urut 03.




(apl/apu)


Hide Ads