Imam besar Masjid Saminah Sihyadi, Abdul Fattah mengatakan butuhkan waktu hingga dua bulan untuk mengajak preman hingga PSK di kawasan belakang terminal Tirtonadi agar bersedia datang ke masjid. Hingga akhirnya, ada 51 orang untuk ke masjid.
Abdul Fattah menyampaikan, usai di bangun pada 2022, Masjid Saminah mengajak masyarakat sekitar yang merupakan preman di sana untuk makan bersama.
Dirinya menggelar tikar untuk mengumpulkan para warga, baik dari kalangan preman hingga PSK dan waria. Dari situ, dirinya melakukan pendekatan agar mereka mau ke masjid.
"Pendekatan ke mereka sekira dua bulan, memang tidak mudah. Karena pada prinsipnya kita tidak mau langsung mengajarkan salat dan puasa. Kita ajak makan dulu selama dua bulan gelar tikar," katanya ditemui detikJateng, Selasa (12/3/2024).
Makan bersama itu ia gelar setiap hari sekira pukul 20.00 atau 20.30 WIB. Ia mengatakan, awalnya hanya ada lima orang yang datang.
"Namun berangsur-angsur sudah sampai 51 orang. Selama dua bukan itu, dan itu sudah termasuk mantan preman yang ikut gabung ke kita," ucapnya.
Abdullah mengaku saat ini punya binaan 5 mantan PSK dan satu waria. Mereka, kata Abdul mengaku bahwa selama ini tidak ada yang merangkul sehingga terjerumus ke kemaksiatan.
"Mereka mengaku tidak ada yang merangkul, yang waria itu mengaku karena broken home. Intinya, kita masjid ini memang di bangun di zona hitam untuk merangkul mereka," bebernya.
Bahkan, para eks preman itu masuk dalam struktur masjid. Selain itu, karena viral di media sosial Masjid Saminah ini kini banyak dikunjungi warga, dan pada bagian parkir juga dijaga oleh eks preman.
"Dan itu mantan preman masuk di pengurus masjid. Yang di depan itu juga ada yang bagian menjaga parkir karena ini mulai ramai didatangi warga," bebernya.
Dirinya berharap, masjid wakaf dengan nama yang sama itu bisa merangkul semua kalangan. Dan dengan konsep terbuka ini tidak membedakan dengan kalangan masyarakat.
"Masjid ini menandakan untuk semua kalangan untuk masuk ke masjid tanpa membedakan status sosial," pungkasnya.
(apl/apl)