KPU-Bawaslu Turun Tangan, Kasus Penggelembungan Suara di Magelang Klir

KPU-Bawaslu Turun Tangan, Kasus Penggelembungan Suara di Magelang Klir

Eko Susanto - detikJateng
Minggu, 03 Mar 2024 23:06 WIB
Ilustrasi Surat Suara Pemilu
Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Magelang - Saksi dari PKB menemukan dugaan penggelembungan suara pada caleg lain di Mertoyudan, Magelang. Kasus ini pun akhirnya selesai setelah dicocokkan dengan data dan suara yang geser dikembalikan pada suara partai asalnya.

Kasus ini mulanya disampaikan saksi dari PKB saat rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pemilu tingkat Kabupaten Magelang, Kamis (29/2/2024) lalu. Pihaknya menduga adanya pergeseran suara DPR RI di partainya (data plano) berpindah menuju partai lain (data hasil salinan).

"Dari itu, KPU meminta pendapat dari Bawaslu. Diskusi kami, kami merekomendasikan untuk melakukan pencocokan penelitian untuk melakukan koreksi data dan pembetulan. Di tahap pertama ada dua desa, Deyangan dan Pasuruan. Kemudian, tahap berikutnya tambah dua desa lagi, Banjarnegoro dan Donorojo," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Shaleh kepada wartawan usai rapat pleno terbuka rekapitulasi di Atria Hotel Magelang, Minggu (3/3/2024).

Dari empat desa ini, kata Habib, ditemukan ada 179 suara yang bergeser. Di empat desa ini ada 89 tempat pemungutan suara (TPS).

"Dari sini kan kemudian menimbulkan kecurigaan kok suaranya bergeser banyak sekali. Bawaslu berdiskusi bagaimana ini penyelesaiannya karena jika ini tidak selesai akan menimbulkan pertanyaan di publik. Ini jangan-jangan ada di desa yang lain dan sebagainya," sambung Habib.

Penyelesaian Bawaslu

Habib menjelaskan pihaknya dan tim KPU lalu berkumpul untuk mendiskusikan hal ini. Kemudian tim ini sepakat untuk melakukan pengecekan data.

"Kami Bawaslu berkumpul, kemudian kita berkumpul dengan KPU. Kita 10 orang berkumpul mendiskusikan hal ini. Kita mengambil keputusan, kesepakatan bersama ini harus kita bereskan (selesaikan). Jangan sampai menimbulkan pertanyaan publik bahwa ada penggelembungan suara, ada rekayasa dan sebagainya. Akhirnya, kita sepakati melakukan pengecekan data ya di sembilan desa yang lain," urainya.

"Ini kita selesaikan kemarin (Sabtu) satu hari kita bagi tiga panel. Yang ini mengkroscek data per TPS. Setiap TPS itu kita kroscek. Jadi total ada 334 TPS di Kecamatan Mertoyudan yang itu kita periksa bersama-sama," kata Habib.

Proses pengecekan dan kroscek data tersebut melibatkan KPU, Bawaslu, PPK, Panwascam dan saksi partai. Dari 13 desa di Kecamatan Mertoyudan ditemukan ada 476 suara yang bergeser. Kemudian, hanya satu desa yang tidak ditemukan pergeseran suara di Desa Jogonegoro.

"Nah, 476 suara yang bergeser. Pola pergeserannya itu hampir sama. Yang pertama di setiap desa itu dipilih TPS yang angka kecil, 1 sampai 20. Rata-rata di TPS 20 ke atas itu sedikit berkurangnya. Dari 13 desa di Mertoyudan itu, hanya satu desa yang tidak ada pergeseran, yakni Desa Jogonegoro, yang lainnya ada, ada yang 8 (suara) dan sebagainya. Total ada 476 suara yang bergeser," ujarnya.

Dari temuan itu kemudian tim mengembalikan suara tersebut.

"Dari sini kemudian kesepakatan KPU, Bawaslu, saksi partai, kita kembalikan pada yang berhak. Jadi sudah dikembalikan," jelasnya.

Habib lalu memerinci pengembalian suara itu. Pihaknya pun memastikan penyelenggara Pemilu 2024 bekerja dengan integritas.

"Partai terbanyak yang diambil di itu PSI 18 (suara), kemudian PPP 6 (suara), tetapi diambil terbanyak itu dari suara tidak sah. Suara tidak sah itu diambil 1, diambil 2 dan total rata-rata yang diambil itu hanya 2 suara per TPS. Maksimal 9 (suara) itu ada satu, tapi rata-rata 2 dan sudah kita selesaikan sampai tadi pagi jam 5 kita selesaikan. Sudah kita kembalikan sehingga kemudian itu sudah kembali kepada yang berhak," bebernya.

"Dan ini menjawab keraguan publik atau mungkin pertanyaan ya kok bisa terjadi ya. Kami tidak tahu kenapa itu bisa terjadi, tetapi kita bisa memastikan bahwa KPU, Bawaslu, PPK, Panwascam itu sudah bekerja dengan berintegritas," sambung dia.

Habib menegaskan, penggelembungan suara itu batal terjadi karena ketahuan dan dikembalikan oleh KPU kepada yang berhak (partai). Pihaknya memastikan penyelenggara Pemilu 2024 bekerja profesional.

"Jika kemudian ini tidak ketemu, ya akan mencoreng kami semuanya. Nama baik KPU dan Bawaslu dipertaruhkan di sini, maka ya kita komit, kita tidak tidur, tidak makan, menyelesaikan ini. Ya kita harus meyakinkan publik bahwa kami sudah bekerja dengan keras, bekerja bersama, bersih, berintegritas dan profesional," tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik mengatakan, keberatan saksi itu memang ada mekanisme yang ada di keputusan KPU nomor 219.

"Jadi istilahnya keberatan saksi itu, kemudian bisa dilakukan pencocokan. Kemudian dilakukan koreksi sehingga dokumen yang semula itu tidak tepat menjadi betul, menjadi valid," kata Rofik.

Dia menjelaskan proses koreksi keberatan dari saksi itu dilakukan hingga Sabtu (2/3) kemarin. Hasilnya, data final itu lalu dimasukkan ke Sirekap.

"Kemudian setelah itu dilanjutkan dengan memasukkan hasil data yang sudah koreksi itu ke dalam rekapitulasi di Kecamatan Mertoyudan. Kita masukkan ke Sirekap sehingga menjadi menjadi penuh, menjadi lengkap semua kecamatan kerekap, kemudian kita finalisasi sehingga selesai tadi subuh tadi. Keberatannya soal selisih suara. Sudah klir, alhamdulillah," pungkasnya.




(ams/ams)


Hide Ads